BALIEXPRESS.ID- Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di Aula Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (12/5/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekretaris Daerah I Made Budiasa, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Dalam prosesi pelantikan itu, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jembrana.
Selain itu, sebanyak 15 CPNS formasi tahun 2024 secara resmi diambil sumpahnya menjadi PNS penuh.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang Hartawan menegaskan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan peningkatan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah titik awal untuk pengabdian yang lebih besar kepada masyarakat. Status PNS yang kini disandang harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh dalam melayani rakyat,” ujarnya.
Bupati Kembang juga memberikan pesan khusus kepada para ASN muda agar tetap rendah hati serta menjaga etika komunikasi, khususnya di ruang publik dan media sosial.
“Jangan karena sudah menjadi PNS lalu merasa ‘naik kelas’ dan eksklusif. ASN harus tetap bermasyarakat dan memberikan contoh yang baik. Saya minta adik-adik aktif bermedia sosial untuk menunjukkan kerja nyata kepada masyarakat, namun tetap dengan bahasa yang santun dan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Kembang mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana menghadapi tantangan cukup besar dalam sektor kepegawaian. Tahun ini, sebanyak 158 pegawai memasuki masa pensiun, termasuk 59 orang guru.
Meski sebelumnya formasi ASN direncanakan menyesuaikan jumlah pegawai pensiun, Pemkab Jembrana memutuskan untuk memprioritaskan kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Saya putuskan mencari guru yang lebih banyak. Karena kita kekurangan 252 guru untuk SD dan SMP. Setelah itu tenaga kesehatan, yang betul-betul kita butuhkan. Masing-masing OPD kemungkinan mendapat 1 formasi yang benar-benar konkret dan mendukung program-program pemerintah,” pungkasnya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Jembrana.***
Editor : Wiwin Meliana