Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keberlanjutan Subak Jadi Perhatian dalam FGD Kebudayaan yang Digelar Rai Mantra

Rika Riyanti • Selasa, 19 Mei 2026 | 09:51 WIB
KEBERLANJUTAN SUBAK: Focus Group Discussion (FGD) tentang pelestarian aset kebudayaan dan warisan budaya dunia yang digelar Anggota DPD RI asal Bali, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, di Kantor DPD RI Bali, Senin (18/5).
KEBERLANJUTAN SUBAK: Focus Group Discussion (FGD) tentang pelestarian aset kebudayaan dan warisan budaya dunia yang digelar Anggota DPD RI asal Bali, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, di Kantor DPD RI Bali, Senin (18/5).

 

BALIEXPRESS.ID — Persoalan keberlanjutan subak di Bali menjadi salah satu pembahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang pelestarian aset kebudayaan dan warisan budaya dunia yang digelar Anggota DPD RI asal Bali, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, di Kantor DPD RI Bali, Senin (18/5).

FGD bertajuk Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Pelestarian Aset Kebudayaan dan Warisan Budaya Dunia itu membahas sejumlah isu strategis, mulai dari rencana penelitian Gunung Tapak Bedugul, keberadaan subak sebagai warisan budaya dunia UNESCO, hingga 100 tahun relokasi Batur.

Dalam forum tersebut, Rai Mantra menyoroti berbagai tantangan yang kini dihadapi subak di Bali.

Menurutnya, tekanan investasi pariwisata, berkurangnya regenerasi petani, hingga persoalan infrastruktur menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan sistem pertanian tradisional tersebut.

Baca Juga: Astra Motor Bali Bagikan Panduan Edukasi Menghadapi Gangguan Sinyal

Ia menyebut persoalan jalan usaha tani, irigasi, hingga alih fungsi lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Di sisi lain, kesejahteraan petani sebagai penjaga eksistensi subak juga dinilai belum mendapatkan perhatian optimal.

"Selama ini, lahan pertanian hanya dipandang sebagai komoditi tanpa didukung perlindungan. Undang-undangnya banyak, hanya saja penerapannya belum maksimal. Mungkin perlu ada insentif untuk petani, keberlanjutan kesejahteraan petani lahiriah dan batiniah supaya tidak ada ketimpangan," katanya.

Rai Mantra juga menilai perkembangan teknologi dan regulasi turut menjadi tantangan baru bagi kelompok subak.

 

Salah satunya terkait persyaratan administrasi dalam pengusulan perbaikan jaringan irigasi yang mengharuskan kelompok subak memiliki akta notaris.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kendala karena sebagian kelompok subak belum memiliki pemahaman maupun pendampingan terkait administrasi formal tersebut.

Ia mengingatkan agar berbagai persoalan itu tidak sampai membuat subak memperoleh “red card” dari UNESCO yang berarti pencabutan status warisan budaya dunia.

Karena itu, ia mendorong adanya pembentukan organisasi atau kelompok kerja khusus guna memperkuat keberlanjutan subak, termasuk melalui pendidikan generasi muda, penguatan komunitas, praktik berkelanjutan, dan dukungan kebijakan yang konsisten.

Baca Juga: Arjuna dari Melaya, Sapi Kurban Presiden Prabowo yang Membawa Haru Peternak Jembrana

Rai Mantra mengaku akan mendorong pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Bali membentuk tim pokja yang mampu menangani persoalan subak secara kolaboratif.

"Yang sudah bagus ada Geopark Batur, mungkin bisa meniru apa yang dilakukan, meskipun bidangnya berbeda, tapi kan itu bagus," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti BRIN, I Made Geria, menyoroti fenomena pura subak yang berubah status menjadi Dang Kahyangan akibat hilangnya lahan pertanian di sekitarnya.

Ia menilai kondisi keberlanjutan subak secara umum saat ini berada pada posisi lemah, terutama dari sisi ekonomi dan ekologi.

Baca Juga: Abrasi Hantam Pura Segara Pengulon Buleleng, Pondasi Roboh dan Senderan Rusak

Meski demikian, dari dimensi budaya, keberadaan subak disebut masih tetap kuat dan eksis di masyarakat.

"Untuk menanggulangi, perlu perbaikan pada dimensi ekonomi dan ekologi. Membangun kebijakan, rekayasa ekologi, kolaborasi multi disiplin, intervensi regulasi, hingga peran swasta dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Hindu Indonesia, I Gusti Agung Paramita, menilai pendataan terkait kebudayaan di Bali hingga kini masih lemah.

Selain persoalan pendataan, ia juga menyoroti minimnya insentif dalam upaya pelestarian budaya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga budaya Bali.

"Yang lebih berbahaya bukan alih fungsi, namun rasa sadar budaya tidak boleh hilang," katanya.(Ika)

Editor : Rika Riyanti
#Rai Mantra #dpd ri bali #warisan budaya #Subak