BALIEXPRESS.ID- Kabupaten Bangli tahun ini hanya memperoleh satu paket anggaran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Kementerian PUPR.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembangunan TPS3R di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana, menyampaikan bahwa nilai DAK yang diterima sebesar Rp600 juta.
Baca Juga: Makna Ulap-ulap dalam dalam Ritual di Bali, Penanda Bangunan sudah Hidup secara Niskala
Dana itu tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga sudah termasuk dua unit mesin operasional untuk mendukung proses pengolahan sampah.
“Tahun ini kami dapat DAK sanitasi. Dana itu untuk pembangunan TPS3R di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani," jelas Ariana, Kamis (21/5/2026).
Bantuan tersebut merupakan usulan dari bawah. Pembangunannya menggunakan pola swakelola. "Sekarang masih persiapan pembangunan," jelas Ariana.
Baca Juga: Mengenal Ni Luh Sri Wahyuningsih, Sosok di Balik Gurihnya Kripik Ayam Biru
Ia menjelaskan, sebelum mengusulkan bantuan tersebut, desa penerima diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah ketersediaan lahan minimal 4 are. Persyaratan itu telah dipenuhi Batur Tengah sehingga tidak ada hambatan ketika bantuan turun.
Baca Juga: Ketua DWP BNNK Gianyar, Widya Ismar, Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Anti Narkoba
Ariana menambahkan, sebenarnya terdapat enam desa di Bangli yang mengajukan usulan TPS3R tahun ini.
Dari seluruh proposal yang diajukan, hanya satu desa yang disetujui oleh pemerintah pusat.
“Kewenangan memberikan ada di pemerintah pusat. Tahun lalu tidak dapat," jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya sebelumnya mengakui bahwa upaya membangun TPS3R tidak mudah.
Pembangunannya membutuhkan anggaran besar. Belum lagi soal pengelolaannya. Oleh karena itu, pembangunan sangat ketergantungan dengan bantuan pemerintah pusat.
“Persyaratan tidak mudah, lahan harus jelas, begitu juga dengan komitmen pengelolaanya,” ujar Ganda.
Berdasarkan data 2025, dari total 72 desa dan kelurahan yang ada di Bangli, baru 14 yang memiliki TPS3R. (*)
Editor : I Made Mertawan