BALIEXPRESS.ID - Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, resmi dipercaya memimpin Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) Provinsi Bali setelah terpilih secara aklamasi dalam rapat koordinasi pergantian pengurus Apkari Bali yang digelar di Hilton Bali Resort, Kuta Selatan, Badung, Kamis (21/5).
Dalam agenda yang sama, seluruh unsur pemadam kebakaran kabupaten/kota se-Bali juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanggulangan kebakaran lintas daerah bertajuk ‘Agni Raksa Bali’ sebagai upaya memperkuat koordinasi penanganan kebakaran di Pulau Dewata.
Dharmadi menjelaskan Apkari Bali baru pertama kali dibentuk dan diharapkan menjadi wadah memperkuat koordinasi serta sinergi antar daerah dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran.
“Apkari ini menjadi wadah untuk koordinasi dan sinergi antar kabupaten/kota dalam upaya mencegah bersama potensi kebakaran di seluruh wilayah Bali,” katanya.
Baca Juga: Berawal dari Membaca Tulisan Tangan Mahasiswa, Ketut Suweca Tekuni Dunia Grafologi
Menurutnya, kerja sama lintas daerah sangat dibutuhkan terutama saat suatu wilayah mengalami keterbatasan armada pemadam kebakaran.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, bantuan dari daerah terdekat dapat dilakukan lebih cepat dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Jadi adanya perjanjian kerjasama ini menjadi legalitas bagi lintas pemadam kebakaran se-Bali. Tentu ini penting karena Bali sebagai destinasi wisata dunia,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya standar sistem pencegahan kebakaran, khususnya pada sektor usaha dan kawasan pariwisata.
Menurut Dharmadi, pelaku usaha perlu memastikan tersedianya alat proteksi kebakaran serta kelengkapan sertifikasi keamanan.
“Di Bali sudah ada inspektur yang memverifikasi dunia usaha di kepariwisataan agar benar-benar aman, nyaman dan jauh dari bencana kebakaran,” ujarnya.
Dharmadi menambahkan kepengurusan Apkari Bali selanjutnya akan segera dikukuhkan secara resmi.
Sebelumnya, organisasi tersebut dipimpin sementara oleh Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, namun belum dilengkapi administrasi organisasi secara penuh.
Baca Juga: KPK, ART/BPN dan Pemprov Sulut Bergerak Bersama, Tutup Celah Korupsi Pertanahan dan Tata Ruang
“Sebelumnya Apkari diketuai sementara oleh Kadis Kebakaran Badung, Pak Wirya. Tapi saat itu belum ada administrasi, dan kami akan membuat AD/ART serta pedoman lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, menyampaikan dirinya akan memasuki masa purna tugas pada 1 Juni 2026 sehingga memutuskan mundur dari posisi Ketua Apkari Bali.
“Kami sepakati Bapak Kasatpol PP Bali yang menjadi Ketua Apkari Bali,” katanya.
Wirya berharap Apkari dapat menjadi ruang komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi antar pemadam kebakaran di Bali guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi personel maupun sarana prasarana.
Baca Juga: Pemkab Klungkung Perkuat Sinergi Wujudkan Layanan UHC Berkualitas
“Untuk PKS ini, kami perlu membuat kerja sama antar kabupaten/kota agar saat membantu kami memiliki pedoman,” kata dia.
Ia juga berharap kepengurusan baru Apkari Bali mampu menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terkait kebutuhan penguatan fasilitas pemadam kebakaran di Bali.
“Karena Pos Damkar yang ada di kabupaten/kota se-Bali belum bisa memenuhi standar sesuai Permendagri yang ada,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur pemadam kebakaran kabupaten/kota se-Bali, pemerintah daerah, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Melalui kerja sama ‘Agni Raksa Bali’, jajaran Damkar se-Bali berkomitmen memperkuat integrasi layanan, pertukaran sumber daya, peningkatan kapasitas personel, hingga percepatan respons penanganan keadaan darurat lintas wilayah.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan sistem pemadam kebakaran di Bali agar lebih responsif dan siap menghadapi tantangan kebencanaan serta kebutuhan pelayanan masyarakat ke depan.(***)
Editor : Rika Riyanti