Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gerak Cepat Reskrim Polsek Blahbatuh, Dua Pelaku Pencurian Dibekuk dalam Waktu Singkat

Putu Agus Adegrantika • Senin, 1 Juni 2026 | 12:57 WIB
KASUS : Unit Reskrim Polsek Blahbatuh beberkan pelaku kasus pencurian. 
KASUS : Unit Reskrim Polsek Blahbatuh beberkan pelaku kasus pencurian. 
 
BALIEXPRESS. ID– Komitmen Polsek Blahbatuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu dua hari, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap dua kasus pencurian berbeda dan mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
 
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi karena kedua kasus yang sempat meresahkan masyarakat itu berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat melalui serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan petugas.
 
Kasus pertama menimpa sebuah warung masakan Padang di Jalan Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Terduga pelaku berinisial M.R. diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara merusak rolling door warung menggunakan tendangan hingga terbuka.
 
Setelah berhasil masuk ke dalam warung, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di laci serta uang dalam kotak amal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.
 
Menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku. Hasilnya, M.R. berhasil diamankan pada Rabu (27/5) sekitar pukul 21.30 Wita di sebuah mes proyek di wilayah Desa Tulikup, Gianyar.
 
Tak berselang lama, Unit Reskrim kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus pencurian di sebuah toko pakaian adat Bali di Banjar Kebon, Desa Blahbatuh.
 
Dalam kasus ini, terduga pelaku berinisial R.A.T.E. menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli. Saat penjaga toko lengah, pelaku diduga menyembunyikan sejumlah kamen dan udeng batik tulis ke dalam tas serta pakaian yang dikenakannya sebelum meninggalkan lokasi.
 
Berbekal informasi dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. R.A.T.E. diamankan pada Kamis (28/5) sekitar pukul 14.30 Wita di wilayah Tuban, Kuta, Badung. Sejumlah barang bukti hasil curian turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
 
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan wujud keseriusan jajaran Polsek Blahbatuh dalam merespons setiap laporan masyarakat.
 
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim yang telah melakukan penyelidikan secara profesional sehingga kedua terduga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat," ujarnya.
 
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
 
Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa respon cepat dan sinergi antara masyarakat dengan kepolisian menjadi kunci penting dalam mengungkap tindak kriminal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gianyar. *
Editor : Putu Agus Adegrantika
#Polsek blahbatuh