Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral Imbauan Mebanten Hanya Saat Rahinan, Ketut Sudarsana Sebut Untuk Desa Adat Kapal

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 3 Juni 2026 | 16:42 WIB
Bendesa Adat Kapal, Ketut Sudarsana. (Resa Kertawedangga/Bali Express)
Bendesa Adat Kapal, Ketut Sudarsana. (Resa Kertawedangga/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Belakangan ini viral pernyataan Bendesa Adat Kapal, Ketut Sudarsana terkait membanten yang dianjurkan saat rahinan umat Hindu saja.

Hal ini pun telah ditanggapi langsung oleh Ketut Sudarsana.

Pernyataan yang kemudian viral di media sosial ini disampaikan sebagai imbauan kepada krama Desa Adat Kapal dalam sebuah acara, belum lama ini.

Baca Juga: Kurangi Kemacetan Di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sudarsana mengatakan, hal yang disampaikan tersebut adalah imbauan kepada masyarakat Desa Adat Kapal, bukan untuk umat Hindu secara menyeluruh.

Hal ini juga lantaran dirinya mengaku memiliki tanggung jawab moral baik itu pelaksanaan adat, budaya, dan agama.

“Apa yang saya sampaikan itu kepada krama di Desa Adat Kapal yang menjadi tanggung jawab saya, ya,” ujarnya, saat ditemui Rabu (3/6).

Baca Juga: Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani, Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya

Pihaknya menyebutkan, imbauan yang disampaikan pun sesuai dengan Lontar Sundarigama dan Agama Princi.

Dalam kedua sumber tersebut pun disebutkan, dalam berupacara di tingkat rumah tangga ada hari-hari tertentu yang tertuang dalam Sundarigama.

Seperti purnama, tilem, kajeng kliwon, kliwon, atau rahinan jagat yang lainnya.

Baca Juga: FOR HATI Bali Bawa Aspirasi Masyarakat ke DPRD, Dukung Pengawasan Tata Ruang dan Perizinan

Begitu juga didalamnya tertuang jenis-jenis banten dan besar kecilnya upacara yang dapat dilakukan.

“Kalau misalnya perkembangan sekarang masyarakat Hindu di Bali dia mengaturkan sesaji tiap hari, itu kan bukan hak saya untuk melarang. Tetapi saya di Desa Adat Kapal ya, punya tanggung jawab gitu,” ungkapnya.

Sudarsana pun menerangkan, imbauan tersebut sejatinya bukan pertama kalinya disampaikan kepada masyarakat.

Bahkan hingga saat ini ada 80 persen dari 2.600 Kepala Keluarga yang menerapkan hal tersebut.

Dirinya pun juga mengingatkan kepada krama Desa Adat Kapal ber-yadnya sejatinya bukan hanya melalui mebanten atau menghaturkan sesaji.

“Untuk mengingatkan lagi, itu sesungguhnya tujuan saya. Tidak ada lain ya, karena kami di sini di Desa Adat Kapal, jangankan berupacara tak menghaturkan sesajen ya, dari segi ritual pengabenan saja kami sudah sangat sederhana di sini,” paparnya.

Terkait banyaknya tanggapan miring terhadap pernyataan yang disampaikan, Sudarsana menyatakan, permohonan maaf jika memang tidak sesuai dengan pemahaman masyarakat secara umum.

Dirinya pun mengaku tidak akan memperpanjang tanggapan-tanggapan yang ada di media sosial.

“Apa yang viral waktu ini, itu ya kalau memang itu tidak sesuai ya saya mohon maaf. Selesai sudah. Saya tidak ingin memperpanjang masalah dengan orang-orang yang tidak seide dengan pikiran saya,” imbuhnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#mebanten #rahinan #desa adat kapal