BALIEXPRESS.ID - Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat pelayanan publik berbasis masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kori Maharani pada 4–5 Juni 2026 ini diikuti oleh 340 peserta dari unsur TP Posyandu kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Pelaksanaan diklat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang menegaskan transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Melalui kegiatan ini, para kader Posyandu dibekali peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan guna mendukung pelaksanaan pelayanan yang lebih terintegrasi dan menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat. Selain kader kesehatan, peserta juga berasal dari bidang pendidikan dan sosial yang menjadi bagian dari penguatan Posyandu 6 SPM.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, menegaskan bahwa kader Posyandu memiliki peran strategis dalam pembangunan manusia di daerah. Menurutnya, kader merupakan ujung tombak pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat banjar dan desa.
Baca Juga: Penarukan Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos di Buleleng, 94 KPM Berhasil Terdaftar
Ia menjelaskan bahwa seiring diberlakukannya regulasi terbaru, Posyandu tidak lagi berfokus semata pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berkembang menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih luas.
“Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris I TP Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Diana Agung Mayun, mengatakan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah penting untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurutnya, perubahan tersebut menuntut para kader memiliki kompetensi yang lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan kesehatan tetapi juga dalam pendataan, pelaporan, serta koordinasi lintas sektor.
“Kader Posyandu dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas untuk mendukung pelaksanaan enam bidang SPM. Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader mampu memahami kebijakan transformasi Posyandu, meningkatkan kemampuan pendataan dan pelaporan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.
Dengan terselenggaranya pendidikan dan pelatihan ini, TP Posyandu Kabupaten Gianyar berharap para kader semakin siap menjalankan peran sebagai penggerak pelayanan dasar masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar. *
Editor : Putu Agus Adegrantika