Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jamie Mcintyre Bantah Lakukan Penipuan terhadap Investor Marina Bay City, Klaim Talangi Kekurangan Pakai Dana Pribadi

I Gede Paramasutha • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:39 WIB
Kuasa Hukum Jamie Mcintyre dari Bali Legal Partnership. (Bali Express/Istimewa)
Kuasa Hukum Jamie Mcintyre dari Bali Legal Partnership. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID – Polemik dugaan penipuan investasi proyek Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), makin memanas. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh puluhan investor asal Australia ke Polda Bali, kini PT Bali Real Estate Investments (BREI) dan Jamie McIntyre melalui kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Kuasa Hukum dari Bali Legal Partnership, Komang Ari Sumartawan menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya belum pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan apa pun yang berkembang di ruang publik. "Kami meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak membentuk opini hanya berdasarkan laporan maupun pemberitaan yang beredar," ujarnya, dalam konferensi pers yang digelar pada 4 Juni 2026.

Pihaknya juga belum menerima salinan resmi laporan pidana yang disebut-sebut telah diajukan terhadap klien mereka. Karena itu, mereka mengaku belum dapat memberikan tanggapan rinci terkait substansi tuduhan yang beredar. Namun mereka membantah keras narasi yang menyebut Jamie McIntyre melakukan penipuan terhadap para investor proyek Marina Bay City. 

Baca Juga: Niluh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan

Menurut mereka, sejak awal Jamie McIntyre telah menginvestasikan waktu, tenaga, jaringan bisnis, reputasi, hingga dana pribadi dalam jumlah besar untuk mengembangkan proyek tersebut. "Berbagai persoalan yang muncul tidak bisa dilepaskan dari hambatan regulasi, perizinan, tata ruang, serta persoalan internal dan eksternal yang terjadi selama perjalanan proyek," tambahnya.

Sumartawan juga menyinggung adanya perselisihan bisnis yang telah berlangsung cukup lama antara Adrian Campbell dan entitas yang dikenal sebagai Kinnara Asia dengan Jamie McIntyre, BREI, serta PT Marina Bay Investment (MBI). Menurut mereka, aspek tersebut selama ini kurang mendapat perhatian dalam pemberitaan sehingga publik hanya menerima satu sisi informasi. 

Terkait pengembangan Marina Bay City, proyek itu disebut menghadapi berbagai kendala yang lebih kompleks dibandingkan perkiraan awal. Mulai dari perubahan tata ruang, administrasi pertanahan, koordinasi dengan instansi pemerintah hingga pengurusan perizinan teknis disebut menyebabkan pembengkakan biaya dan waktu pengerjaan. 

Baca Juga: Rugi 86,5 M, 30 WNA Australia Laporkan Dugaan Penipuan Marina Bay City Lombok, Polda Bali Periksa Korban

Mereka menegaskan Jamie McIntyre justru berupaya menyelesaikan kendala tersebut dengan menggunakan sumber daya perusahaan maupun dana pribadi. Soal pengelolaan dana investor yang menjadi sorotan utama, pihak Jamie McIntyre membantah bahwa seluruh dana investor berada di bawah kendali kliennya. 

Berdasarkan dokumen dan catatan keuangan yang mereka miliki, dana yang diterima MBI dan BREI disebut berada di kisaran USD 3 juta. Sementara, dalam pemberitaan yang beredar, total dana yang dihimpun dari investor diduga jauh lebih besar daripada jumlah yang masuk ke kedua perusahaan tersebut. Atas dasar itu, mereka mempertanyakan ke mana aliran dana lainnya dialokasikan.

"Apabila benar dana investor yang dihimpun mencapai angka yang jauh lebih besar, ke manakah seluruh dana tersebut dialokasikan dan siapa yang mengendalikan penerimaannya?" tanyanya. Kuasa hukum menyatakan kliennya sejak lama mendorong audit independen dan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh transaksi guna mengungkap fakta yang sebenarnya. 

Mereka juga membantah tudingan bahwa dana yang diterima digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, dana tersebut dipakai untuk kebutuhan proyek, mulai dari akuisisi lahan, pembayaran konsultan, legalitas, pengurusan izin, pembangunan infrastruktur hingga pekerjaan konstruksi lainnya. Bahkan mereka mengklaim total pengeluaran proyek melebihi dana yang diterima sehingga kekurangannya ditutup menggunakan dana pribadi Jamie McIntyre. 

Selain itu, kuasa hukum memperingatkan pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak akurat atau merugikan reputasi kliennya. Mereka menyatakan telah menerima kuasa penuh untuk menempuh langkah hukum baik secara pidana maupun perdata apabila ditemukan unsur fitnah, pencemaran nama baik atau penyebaran informasi bohong. 

Meski tengah menghadapi berbagai tuduhan, Jamie McIntyre disebut tetap berkomitmen mencari solusi bagi para investor. Sejumlah mekanisme penyelesaian telah ditawarkan guna memberikan kepastian hukum dan kepastian hak kepada investor yang terdampak. 

Pihak BREI dan Jamie McIntyre menegaskan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pihak independen untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara transparan melalui proses hukum yang objektif. 

Baca Juga: Dilaporkan 30 Investor Australia ke Polda Bali, Pemegang Saham Marina Bay Investment: Saya Juga Korban

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 investor asal Australia melaporkan dugaan penipuan investasi proyek Marina Bay City ke Polda Bali dengan nilai kerugian mencapai AUD 7,37 juta atau sekitar Rp86,5 miliar. Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Siber Polda Bali pada 7 April 2026.

Dalam perkembangan berikutnya, pemegang saham PT Marina Bay Investment sekaligus mantan komisaris perusahaan, Adrian James Campbell, menyatakan dirinya juga menjadi korban dugaan penyimpangan dana investasi. Melalui kuasa hukumnya, Adrian menuding mantan direktur dan komisaris perusahaan, Jamie McIntyre, melakukan penyalahgunaan dana proyek yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.

Adrian mengaku telah melaporkan Jamie McIntyre ke Polda Bali sejak November 2025 atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Ia juga mempertanyakan pengelolaan dana investor, progres pembangunan proyek, hingga aspek perizinan Marina Bay City yang disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sementara para investor menilai pembangunan kawasan yang dipromosikan sebagai proyek hunian dan pensiun di Lombok tersebut tidak pernah terealisasi sesuai janji yang ditawarkan kepada mereka. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#marina bay #penipuan