BALIEXPRESS.ID - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6).
Penyerahan LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Baca Juga: Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Perwira dan Pelepasan Personel Purnabakti
Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Kabupaten Badung secara resmi diumumkan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya menyampaikan, dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel. Dan dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujarnya.
Baca Juga: SD Negeri 2 Batuan Kembangkan Bakat Siswa dengan Pelestarian Budaya dan Pengembangan Kreativitas
Merespons penyerahan LHP dan raihan opini tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingannya.
Ia juga berterima kasih kepada komitmen jajaran OPD Pemkab Badung serta dukungan dari DPRD Badung.
“Astungkara ini memberikan motivasi buat kami untuk bagaimana meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan termasuk didalamnya aset ini. Ini penting sekali, dan mudah-mudahan juga denen gan WTP ini tentu akan mendorong kami juga untuk secara internal dalam melakukan konsolidasi terhadap beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bali. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Gubernur Bali Wayan Koster, dalam sambutannya turut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali.
“Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien, dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Dan kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin. Sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak terhadap permohonan daerah, maupun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Agenda berskala provinsi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya beserta para Wakil Ketua Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster beserta Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, anggota DPD RI perwakilan Bali, Jajaran BPK RI, Forkompinda Provinsi Bali, para anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, dan undangan lainnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga