SINGARAJA, BALI EXPRESS - Buleleng kembali dihadapkan pada maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam rangkaian pengungkapan kasus kriminal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap delapan kasus curanmor yang tersebar di sejumlah wilayah hukum di Kabupaten Buleleng.
Dari delapan kasus tersebut, empat perkara ditangani langsung oleh Polres Buleleng. Sementara sisanya ditangani oleh jajaran kepolisian sektor, yakni dua kasus oleh Polsek Kota Singaraja, satu kasus oleh Polsek Sukasada, dan satu kasus oleh Polsek Banjar.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan miliknya. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sebagian besar kasus pencurian justru terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban.
Kasus curanmor masih menjadi salah satu tindak pidana yang cukup sering terjadi. Kendaraan roda dua yang diparkir tanpa pengamanan memadai menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap, polisi menemukan dua modus utama yang digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.
“Modus pertama yang paling sering ditemukan adalah memanfaatkan kendaraan yang masih menyimpan kunci kontak atau yang dikenal dengan istilah “kunci nyantol”. Pelaku biasanya berkeliling mencari kendaraan yang terparkir di halaman rumah, warung, toko, maupun tempat umum lainnya dalam kondisi kunci masih tergantung pada motor,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Agus Dwi Wirawan, Selasa (9/6).
Ketika menemukan kesempatan tersebut, pelaku tidak membutuhkan waktu lama untuk menjalankan aksinya. Mereka cukup menyalakan kendaraan menggunakan kunci yang sudah tersedia dan langsung membawa kabur motor milik korban.
Kebiasaan meninggalkan kunci di kendaraan masih sering dilakukan sebagian masyarakat, terutama ketika merasa hanya meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat. Padahal, kondisi itu justru membuka peluang besar bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
“Kadang masyarakat merasa aman karena hanya masuk rumah sebentar atau berhenti sejenak di warung. Namun justru situasi seperti itulah yang sering dimanfaatkan pelaku,” ungkapnya.
Selain memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, pelaku juga menggunakan cara lain yang lebih terencana. Modus kedua yang ditemukan dalam pengungkapan kasus curanmor ini adalah penggunaan kunci palsu.
Pelaku membuat atau memodifikasi kunci yang bentuknya menyerupai anak kunci kendaraan pada umumnya. Kunci tersebut kemudian digunakan untuk membuka dan menyalakan kendaraan yang menjadi target.
Biasanya, pelaku terlebih dahulu mengincar motor yang diparkir di lokasi sepi, minim penerangan, atau tidak berada dalam pengawasan pemilik maupun petugas keamanan. Setelah memastikan situasi aman, mereka menggunakan kunci palsu untuk menjalankan aksinya.
Modus ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengandalkan kesempatan, tetapi juga telah mempersiapkan alat khusus untuk memudahkan pencurian kendaraan bermotor.
Atas terungkapnya delapan kasus tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemilik kendaraan diminta selalu mencabut kunci kontak saat meninggalkan motor, meskipun hanya dalam waktu singkat. Selain itu, penggunaan kunci ganda atau pengaman tambahan juga dinilai penting untuk mengurangi risiko pencurian. ***
Editor : Dian Suryantini