BALIEXPRESS.ID – Dugaan kasus pelecehan yang terjadi saat pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 menjadi perbincangan di media sosial.
Peristiwa tersebut mencuat setelah akun TikTok @Greeytales mengunggah video yang menceritakan pengalaman tidak menyenangkan ketika menghadiri acara di Kalangan Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali (Art Center).
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku dihampiri secara paksa oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.
Di kolom komentar, sejumlah warganet juga menyampaikan pengalaman serupa dan menyebut ada penonton perempuan lain yang diduga sempat mengalami tindakan tidak pantas berupa sentuhan pada bagian paha.
Baca Juga: MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah Sendiri
Foto pria yang diduga sebagai pelaku pun turut beredar di media sosial.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim Pengamanan PKB, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyayangkan tidak adanya laporan langsung kepada petugas saat kejadian berlangsung.
"Pada prinsipnya itu kan tim keamanan gabungan ada di posko, ada juga yang melaksanakan patroli berjaga di depan Art Center termasuk di pintu-pintu masuk di tempat-tempat acara pagelaran. Kalau ada pelecehan terjadi, harusnya dilaporkan ke kami biar kami segera menyampaikan kepada yang berpatroli segera merapat ke lokasi kejadian," katanya, Kamis (18/6).
Menurutnya, absennya laporan dari korban membuat petugas tidak dapat segera mengambil tindakan maupun melakukan penelusuran di lokasi kejadian.
"Korbannya nggak melapor, ujung-ujungnya viral di media. Tentu kami jadikan catatan juga ke depan kita lebih intensif melakukan pengawasan di lokasi. Kalau nggak ada laporan kami tidak tahu," jelasnya.
Terkait beredarnya foto seseorang yang disebut-sebut sebagai pelaku, Rai Dharmadi menegaskan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses yang sesuai, termasuk dengan meminta keterangan dari korban.
"Foto pelaku yang beredar tentu harus dibuktikan apakah korban sudah dilecehkan, kan harus dimintai keterangan juga," ujarnya.
Ia juga menyoroti munculnya klaim adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Baca Juga: PC KMHDI Buleleng Soroti Degradasi Hutan Sambangan, Desak Investigasi Hilangnya Pohon-Pohon Besar
Menurutnya, apabila benar terjadi, seharusnya laporan dapat segera disampaikan kepada petugas yang berjaga di kawasan acara.
"Itu dia, kenapa kalau tidak satu orang kenapa tidak dilaporkan saat itu? Kan ada posko keamanan dan informasi di sana," katanya.
Meski demikian, pihak keamanan tidak berencana melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung yang memasuki area Art Center guna mencari terduga pelaku karena langkah tersebut dinilai tidak efektif.
Namun, upaya penelusuran informasi tetap dilakukan secara internal.
Untuk mendukung keamanan selama pelaksanaan PKB XLVIII/2026, sebanyak 104 personel gabungan disiagakan pada setiap shift pengamanan.
Personel tersebut berasal dari unsur Kepolisian, TNI, Pecalang, serta sekitar 50 anggota Satpol PP.
Ke depan, Rai Dharmadi mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal maupun dugaan pelecehan sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
"Iya melapor. Orang dituduh disangka kan melakukan pelecehan, silakan pelecehan apa yang terjadi, seperti apa. Bukan kita bela diri, kami juga terima kasih masyarakat sudah bilang ke media sosial, tapi masyarakat juga harus cerdas mengantisipasi, jangan sampai justru yang sudah berlalu disampaikan ke kita," katanya.(***)
Editor : Rika Riyanti