Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Permohonan KIA di Bangli Melonjak Tajam, Disdukcapil Sampai Lembur

I Made Mertawan • Selasa, 23 Juni 2026 | 08:02 WIB
Masyarakat antri pelayanan di Disdukcapil Bangli, Senin (22/6/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)
Masyarakat antri pelayanan di Disdukcapil Bangli, Senin (22/6/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID – Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli membludak pada Mei hingga Juni 2026.

Jumlah pemohon bahkan bisa mencapai 79 orang per hari, meningkat tajam dibanding hari biasa yang rata-rata hanya sekitar 50 pemohon dalam sepekan.

Sekretaris Disdukcapil Bangli, Ni Made Ariani, mengatakan lonjakan permohonan ini berkaitan dengan masa pendaftaran siswa baru.

Baca Juga: Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana Memukau di PKB XLVIII 2026, Dolanan Makepung Papah Banjir Tepuk Tangan

Pasalnya, dalam persyaratan pendaftaran, calon siswa diwajibkan melampirkan KIA.

Di sisi lain, masih banyak orang tua yang belum tertib administrasi kependudukan, baru mengurus dokumen saat benar-benar dibutuhkan.

“Kalau sudah ada keperluan, baru mengurus KIA,” ujar Ariani saat ditemui pada Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium

Padahal, lanjut dia, KIA sebenarnya bisa diurus bersamaan saat anak dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK).

Dalam satu kali pengurusan, masyarakat bisa sekaligus mengurus KK, akta kelahiran, dan KIA.

Baca Juga: Istri Dilaporkan Suami karena Melahirkan di Rumah Sakit Berbeda, Kuasa Hukum Minta Gelar Perkara Khusus

Disdukcapil pun mengaku terus mengingatkan masyarakat agar menyiapkan dokumen kependudukan sebelum benar-benar dibutuhkan, terutama saat ada kegiatan pelayanan administrasi di masyarakat. “Masih ada saja masyarakat yang kurang tertib,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan, Disdukcapil Bangli telah menyiapkan sarana penunjang seperti blanko KIA dan ribbon agar stok tetap aman.

Langkah itu dilakukan supaya pelayanan tidak terganggu, mengingat banyak pemohon membutuhkan dokumen tersebut dalam waktu cepat. “Blanko dan ribbon masih aman,” katanya.

Meski demikian, lonjakan permohonan sempat membuat sumber daya manusia (SDM) kewalahan sehingga petugas harus lembur.

Misalnya pada Jumat, pelayanan bisa berlangsung hingga pukul 16.00 Wita, padahal sesuai jadwal seharusnya hanya setengah hari.

“Kasihan kalau tidak dilayani,” ujar pejabat asal Susut tersebut, didampingi Admin Data Ida Bagus Ari Siwapati. (*)

Editor : I Made Mertawan
#pendaftaran siswa #bangli #kia