BALIEXPRESS.ID – Upaya penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan wisata Ubud tampaknya masih menghadapi tantangan besar. Meski berulang kali diamankan dan dipulangkan ke daerah asal, sejumlah gepeng kembali muncul dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi di pusat pariwisata internasional tersebut.
Dalam operasi senyap yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Pecalang Desa Adat Ubud pada Minggu malam (5/7), petugas berhasil mengamankan 14 orang gepeng yang tengah beraksi meminta-minta kepada wisatawan domestik maupun mancanegara di sejumlah titik keramaian Ubud.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang merupakan perempuan dewasa dan lima lainnya anak-anak. Keberadaan kelompok ini bahkan memiliki sebutan tersendiri di kalangan petugas Satpol PP, yakni “Semut Merah”, karena kerap muncul kembali meski sudah berkali-kali ditertibkan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, mengatakan keberadaan para gepeng tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan yang sedang menikmati suasana Ubud.
“Mereka meminta-minta di kawasan Ubud dan kerap menyasar wisatawan yang sedang berlibur. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan serta citra pariwisata yang selama ini kita jaga bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Menurut Yudanegara, aktivitas mengemis di ruang publik tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala.
Setelah diamankan, seluruh gepeng langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Selanjutnya mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gianyar guna diproses dan dipulangkan kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Karangasem.
Hasil pendataan petugas menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka merupakan wajah lama yang sebelumnya juga pernah terjaring operasi serupa.
Fenomena ini menjadi persoalan berulang yang hingga kini masih sulit diatasi.
“Mayoritas yang diamankan merupakan orang-orang yang sudah pernah ditangkap sebelumnya. Setelah dipulangkan, mereka kembali lagi ke Ubud untuk mengemis,” ungkap Yudanegara.
Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah asal, instansi sosial, dan masyarakat untuk mencari solusi yang lebih efektif, sehingga praktik mengemis di kawasan wisata tidak terus berulang dan citra Ubud sebagai destinasi wisata dunia tetap terjaga. *