Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem 2025 Mulai Dibahas, DPRD Ingatkan soal SILPA dan PAD

I Wayan Adi Prabawa • Selasa, 7 Juli 2026 | 09:09 WIB
DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna DPRD, Senin (6/7/2026). (Ist)

 
DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna DPRD, Senin (6/7/2026). (Ist)  

BALIEXPRESS.ID - DPRD Karangasem mulai menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Karangasem, yakni Ranperda tentang Pencabutan Sejumlah Peraturan Daerah Bidang Retribusi Daerah serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kedua rancangan tersebut mendapat persetujuan seluruh fraksi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan setelah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa hadir mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata untuk menyerahkan dokumen ranperda kepada DPRD.

Baca Juga: Mayat Misterius di Hutan Sanghyang Jatiluwih Teridentifikasi, Ini Fakta Terbarunya!

Meski seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan, berbagai catatan kritis disampaikan kepada pemerintah daerah.

Isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp165,47 miliar.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Keluarga Pak Man Colik Macaru di Lokasi Penemuan, Doakan Pelaku Terungkap

Fraksi Partai Golkar menilai pencabutan sejumlah perda retribusi merupakan konsekuensi dari penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Namun, pemerintah diminta menyiapkan strategi agar pencabutan regulasi tersebut tidak berdampak pada penerimaan daerah.

Baca Juga: Residivis Curanmor di Buleleng Dibekuk Usai Beraksi di Empat Lokasi dalam Dua Hari

Golkar juga menegaskan bahwa besarnya SILPA harus menjadi bahan evaluasi. "SILPA yang tinggi tidak selalu mencerminkan efisiensi, tetapi bisa menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal," ujar juru bicara Fraksi Golkar.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem. Selain mengapresiasi keberhasilan Pemkab Karangasem mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, NasDem meminta pemerintah mengevaluasi dampak pencabutan perda retribusi secara berkala serta memperluas sumber PAD melalui pengembangan sektor ekonomi berbasis teknologi dan informasi.

Fraksi Demokrat turut mendukung penyederhanaan retribusi daerah sebagai bagian dari penyesuaian regulasi nasional. Di sisi lain, pemerintah didorong lebih serius menggali sumber pendapatan baru, termasuk dari sektor mineral bukan logam dan batuan maupun potensi retribusi lain yang masih dapat dioptimalkan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci terkait tingginya SILPA.

Menurut fraksi tersebut, belanja daerah harus lebih diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sehingga manfaat APBD dapat dirasakan secara langsung.

Sorotan paling tajam datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi ini mempertanyakan belum tercapainya target penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), adanya perbedaan data realisasi PAD dalam sejumlah dokumen resmi, hingga dominannya belanja operasional dibandingkan belanja modal.

PDI Perjuangan juga mengingatkan agar opini WTP tidak dijadikan ukuran tunggal keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

"Opini WTP bukan sertifikat bebas korupsi dan bukan jaminan seluruh program telah dirasakan masyarakat. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah meningkatnya kesejahteraan rakyat," tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu, fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan OPD yang menjadi penyumbang SILPA terbesar sekaligus melakukan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#APBD Karangasem #DPRD Karangasem #Silpa