Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dian Suryantini • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:40 WIB
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

 

BALIEXPRESS.ID— Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Selain itu, DPRD juga menyetujui pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah ke tahapan selanjutnya.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua ranperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya didampingi jajaran pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.

 

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, meskipun seluruh fraksi menyatakan menerima kedua ranperda untuk dibahas lebih lanjut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai masukan bagi pemerintah daerah.

 

"Pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah," ujarnya, Kamis (9/7).

 

Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut fraksi tersebut, capaian itu harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Selain mempertahankan opini WTP, fraksi juga mendorong pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan anggaran sehingga program pembangunan dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai menjadi pekerjaan penting agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat. Pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel turut menjadi perhatian karena dinilai memiliki peran besar dalam mendukung pendapatan daerah.

 

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar lebih menitikberatkan perhatian pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Fraksi menilai inventarisasi aset harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

Menurut Fraksi Golkar, aset yang dikelola secara profesional tidak hanya memberikan kepastian administrasi, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah. Oleh sebab itu, pemanfaatan aset yang belum produktif perlu terus dioptimalkan guna meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Buleleng.

 

Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem menyoroti aspek pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan infrastruktur. Fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan persediaan di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama menyangkut ketersediaan oksigen agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.

 

Selain itu, NasDem juga meminta pemerintah memprioritaskan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang masih mengalami kerusakan. Menurut fraksi tersebut, kondisi infrastruktur yang baik akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat maupun konektivitas antarwilayah.

 

Adapun Fraksi Demokrat-PKB berpandangan bahwa perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

 

Fraksi tersebut juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, capaian tersebut harus dibarengi dengan penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, peningkatan pendapatan daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) secara lebih produktif, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan.

 

Setelah mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi, DPRD menyatakan kedua ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum memasuki proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. (dhi)

Editor : Wiwin Meliana
#APBD 2025 #ranperda #buleleng