BALIEXPRESS.ID - Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah tegas menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak sesuai prosedur di Satpas SIM.
Selain memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat, kepolisian juga akan menindaklanjuti dugaan upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan wartawan.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa perempuan yang terlihat dalam video memang merupakan pemohon SIM di Satpas Polresta Denpasar. Namun, berdasarkan pendalaman, pemohon tersebut diduga datang bersama seorang pria yang masih satu kelompok.
Baca Juga: Wakapolres Gianyar Sidak Satpas SIM, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP
"Sebelumnya mereka (wanita dan pria tersebut) telah berkoordinasi dengan salah seorang petugas untuk membantu proses penerbitan SIM A di luar mekanisme pelayanan resmi," ujar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, Selasa (14/7).
Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam pelayanan penerbitan SIM. "Proses pelayanan harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan. Dugaan adanya oknum anggota yang memberikan bantuan di luar mekanisme yang telah ditetapkan jelas tidak sesuai standar operasional prosedur," imbuhnya.
Ia menegaskan, seorang anggota Satlantas berinisial DL yang diduga terlibat kini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin serta kode etik anggota Polri.
Baca Juga: Perkuat Akuntabilitas Layanan Publik, Dispusar Gianyar Gelar Bimtek Kearsipan
Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menangani dugaan pelanggaran internal, Satlantas Polresta Denpasar juga mengungkap adanya dugaan upaya pemerasan setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasat Lantas mengaku beberapa kali dihubungi oleh dua orang yang mengatasnamakan wartawan dari luar Bali. Keduanya disebut menawarkan penghapusan (takedown) berita maupun video yang telah beredar dengan syarat diberikan sejumlah uang.
Menurutnya, permintaan tersebut ditolak karena seluruh persoalan akan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, bukan melalui negosiasi. Ia juga mengungkapkan, kedua orang tersebut disebut terus menghubungi petugas dan berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan.
Atas dugaan adanya permintaan uang tersebut, kepolisian memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. "Jika ditemukan adanya unsur intimidasi maupun permintaan sejumlah uang dengan dalih tertentu, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan di Satpas SIM. Evaluasi menyeluruh juga dilakukan guna memastikan setiap tahapan pelayanan berlangsung sesuai SOP, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Masyarakat diimbau mengikuti seluruh proses penerbitan SIM melalui jalur resmi tanpa menggunakan jasa perantara ataupun calo. Di sisi lain, polisi juga menyebut dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut berdasarkan informasi penyidik diduga berkaitan dengan perkara pengancaman dan penganiayaan yang kini sedang ditangani Polsek Kuta.
Peristiwa itu terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 21.30 Wita. Dugaan keterlibatan keduanya masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Editor : I Gede Paramasutha