BALIEXPRESS.ID– Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memberikan arahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana agar mengedepankan transparansi dalam proses pendataan penerima bantuan sosial. Seluruh agen diminta menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat sekaligus membuka ruang sanggah secara objektif bagi warga yang keberatan terhadap hasil verifikasi.
Arahan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada 1.549 Agen Perlinsos di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah Bupati Kembang turun langsung ke sejumlah desa sejak Selasa (14/7/2026) lalu untuk memantau proses pendataan. Bahkan, ia ikut melakukan pendataan warga layaknya seorang agen Perlinsos guna memastikan proses verifikasi berjalan sesuai kondisi riil di lapangan.
Dari hasil pemantauan tersebut, Bupati menemukan masih banyak warga yang kebingungan karena tidak mengetahui status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial. Hal itu terjadi karena sebagian agen belum menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat.
“Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos, kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujar Bupati Kembang.
Ia mengapresiasi kinerja seluruh Agen Perlinsos yang berhasil membawa Kabupaten Jembrana menjadi daerah tercepat ketiga di Bali dan peringkat kelima secara nasional dalam proses pendataan
Sebanyak 1.549 Agen Perlinsos yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), perangkat kewilayahan, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diterjunkan untuk mendata sebanyak 102.722 keluarga di Kabupaten Jembrana.
Meski demikian, Bupati Kembang menegaskan bahwa kecepatan penyelesaian pendataan tidak boleh mengorbankan kualitas data.
“Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti, hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil akhirnya,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh agen agar menyampaikan secara terbuka hasil pendataan kepada warga, termasuk alasan apabila seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial. Menurutnya, keterbukaan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus membuka kesempatan bagi warga untuk mengajukan sanggahan apabila merasa data yang digunakan belum sesuai kondisi sebenarnya.
“Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa, sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah (verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Bupati Kembang juga meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan validasi ulang secara ketat, terutama dengan menyinkronkan data warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial namun kini mengalami perubahan status.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar basis data kemiskinan benar-benar akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran, adil, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di Kabupaten Jembrana.
Editor : Wiwin Meliana