BALIEXPRESS.ID - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Mahoni, Semarapura Klod, Klungkung, Selasa (14/7/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, aparat Polres Klungkung telah mengamankan satu orang terduga pelaku.
“Sudah kami amankan satu terduga pelaku. Saat ini sedang dimintai keterangan," ujar Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Tragis di Kintamani, Bocah 6 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Glamping
Meskipun sudah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, aparat juga sedang mengejar tiga orang yang diduga ikut dalam aksi tersebut.
Kejadian yang membuat korban I Kadek Indrawan mengalami lebam pada mulut dan kehilangan satu gigi itu diperkirakan tidak hanya satu orang. "Tiga orang lagi masih dalam pengejaran," lanjutnya.
Purnawibawa menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban menegur salah satu terduga pelaku karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Kalah dari BTS, DPRD Badung Dukung Langkah Banding Pemerintah
Pria yang diingatkan tersebut sampai terjatuh dari kendaraannya. "Terlapor dalam berkendara membawa minuman berjenis tuak," ungkapnya.
Dalam pengaruh minuman keras, terlapor tidak terima akan teguran tersebut.
Baca Juga: Lahan Sawahnya Habis, DPRD Badung Sebut Pekaseh Subak 'Makan Gaji Buta’
Ia pun langsung melakukan pemukulan kepada korban. Bahkan setelah itu, rekan-rekannya ini datang untuk membantu dalam melakukan pengeroyokan.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan lebih lanjut," tandasnya
Editor : I Made Mertawan