BALIEXPRESS.ID - Setelah hampir dua minggu melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan I Nyoman Cita alias Pak Man Colik, jajaran Satreskrim Polres Klungkung akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku.
Ia adalah pria yang merupakan satu desa dengan korban, yakni Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, berinisial ANPP.
Terduga pelaku diamankan di sebuah kos yang terletak di Jalan Mahendradatta Selatan, Denpasar, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.
Baca Juga: Tradisi Kawas di Silangjana: Simbol Harmoni Panca Dewata yang Terus Dijaga
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengungkapkan, beberapa barang bukti dan alat bukti telah diamankan.
Dari barang bukti tersebut, personel gabungan dari Polres Klungkung dan Polda Bali berhasil mengungkap terduga kasus ini.
"Pada awal olah TKP kami temukan satu handpone milik korban, satu sendal milik korban, kemudian kami laksanakan oleh TKP, penyusuran dari TKP tersebut kami temukan kembali satu sendal milik korban, kemudian celana dalam diduga milik korban," ujarnya.
Baca Juga: Uniknya Baris Demang Demung di Pura Pemayun Simbol Pasukan Menggempur Belambangan, Jadi Tarian Wali
Selain barang bukti milik korban, personel juga berhasil menemukan celana diduga milik terduga pelaku.
Termasuk pula senjata tajam yang digunakannya untuk membunuh Pak Man Colik ditemukan di sekitar sungai tersebut.
Baca Juga: Vasa Ubud Siap Jadi Ikon Baru Pariwisata, Padukan Kemewahan Modern dan Filosofi Bali
"Celana yang diduga milik terduga pelaku ini ditemukan di semak-semak. Sementara senjata tajamnya berjenis bayonet dengan panjang 30 cm," tandasnya.
Reno menambahkan, korban dieksekusi oleh terduga pelaku di sungai tempatnya berendam.
Setelah berhasil menusuk Pak Man Colik, ANPP kabur melalui jalan barat. "Dia ini tidak membawa sepeda motor. Lari ke barat," tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan