BALIEXPRESS.ID - Teka-teki tidak ditemukannya perhiasan kalung milik I Nyoman Cita alias Pak Man Colik, korban pembunuhan di Klungkung, mulai terkuak.
Ternyata, perhiasan itu dibawa kabur terduga pelaku berinisial ANPP. Saat ditangkap polisi, pelaku sudah menjual kalung emas dengan berat 70 gram itu.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo menjelaskan, perhiasan tersebut telah dijual oleh terduga pelaku di wilayah Denpasar.
Baca Juga: Keluarga Pak Man Colik Tak Menyangka Pembunuhnya Warga Satu Banjar di Negari
Pelaku mendapatkan uang sebesar Rp50 juta dari hasil penjualan. "Kalungnya telah dijual di Denpasar dengan harga Rp50 juta," jelas Reno, Jumat (17/7/2026).
Uang hasil penjualan tersebut digunakannya untuk membeli keperluan terduga pelaku dan juga pacarnya.
Mulai dari perhiasan hingga handpone untuk sang kekasih. "Uang itu dibelikan kalung, cincin, jam tangan, hingga handpone Iphone 16 untuk pacarnya," tandasnya.
Baca Juga: Kabur Tanpa Kendaraan Usai Habisi Pak Man Colik, Jejak ANPP Terbongkar dari BB di TKP
Dengan mendapatkan hal tersebut, nantinya emas yang dijual tersebut akan diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Klungkung untuk dijadikan barang bukti.
"Nanti akan kami lakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut," papar polisi dengan tiga balok di pundak ini.
Baca Juga: Tradisi Kawas di Silangjana: Simbol Harmoni Panca Dewata yang Terus Dijaga
Untuk diketahui, setelah hampir dua minggu melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan Pak Man Colik, jajaran Satreskrim Polres Klungkung akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku.
Ia adalah pria yang merupakan satu desa dengan korban, yakni Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, berinisial ANPP.
Terduga pelaku diamankan di sebuah kos yang terletak di Jalan Mahendradatta Selatan, Denpasar, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.
Pria berusia 30 tahun itu melakukan aksi ini diduga karena sakit hati. Terduga pelaku merasa tersinggung karena merasa direndahkan oleh korban.
Pak Man Colik ditemukan tewas di Sungai Bubuh, perbatasan Dusun Lepang, Desa Takmung dengan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Kamis (2/7/2026). (*)
Editor : I Made Mertawan