BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Perkuat Kolaborasi dengan Agen BRILink untuk Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Rika Riyanti • Dipublikasikan Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:04 WIB
KOLABORASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar terus memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial
KOLABORASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar terus memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial

 

BALIEXPRESS.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar terus memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperkuat kolaborasi dengan jaringan Agen BRILink melalui kegiatan Kopdar Paguyuban BRILink Agen Denpasar Raya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan jaringan Agen BRILink yang telah menjangkau hingga pelosok daerah diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, masih banyak pekerja sektor informal di berbagai wilayah yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga: Xenia Oleng di Jalur Kintamani, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun

"Sebagaimana kita ketahui bersama, BPJS Ketenagakerjaan bersama BRI telah meluncurkan Program Joint Marketing Racing AgenBRILink Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaringan AgenBRILink yang tersebar hingga ke lingkungan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis di Denpasar, Sabtu (18/7).

Melalui jaringan Agen BRILink, pekerja informal seperti pengemudi ojek, marbot masjid, pedagang bakso hingga pedagang asongan dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun melakukan pembayaran iuran dengan lebih mudah.

"Kehadiran BRILink diharapkan tak hanya mendekatkan layanan inklusif keuangan, melainkan juga layanan jaminan ketenagakerjaan," kata Adventus Edison Souhuwat.

"Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaringan AgenBRILink yang tersebar hingga ke lingkungan masyarakat," ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, proses pendaftaran melalui Agen BRILink cukup mudah karena masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Agen yang berhasil melayani pendaftaran peserta juga akan memperoleh poin dalam program yang dijalankan bersama BRI tersebut.

Menurut Adventus, kegiatan Kopdar tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman para agen mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, berbagi strategi akuisisi peserta, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Racing, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

"Melalui kegiatan Kopdar ini, kita tidak hanya berkumpul untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, berbagi strategi akuisisi peserta, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Racing, serta berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan," paparnya.

Baca Juga: Wacana Regrouping Sekolah Menguat, BKPSDM Bali Pastikan Guru Tetap Aman

Ia berharap forum tersebut dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik sekaligus mempererat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, BRI, dan seluruh Agen BRILink dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Adventus juga mengajak seluruh Agen BRILink untuk terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, setiap pekerja yang berhasil didaftarkan bukan sekadar menambah angka kepesertaan, tetapi juga memperoleh perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia sehingga memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, lanjutnya, akan terus mendampingi Agen BRILink agar upaya peningkatan kepesertaan pekerja informal, khususnya di wilayah Denpasar, dapat berjalan optimal melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Jual Kalung Emas Pak Man Colik Rp50 Juta, Pelaku Pembunuhan Belikan Pacar iPhone 16

Dalam kesempatan itu, Adventus menjelaskan besaran iuran bagi peserta BPU. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta telah memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara bagi peserta yang ingin memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), cukup menambahkan iuran sebesar Rp20.000 sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.

"Kalau ada kecelakaan kerja, mereka tulang punggung meninggal, bisa menambah kemiskinan baru, itu tidak diinginkan pemerintah. Maka, jaminan ketenagakerjaan ini memiliki manfaat besar," katanya.

Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar juga secara simbolis menyerahkan manfaat klaim Program Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Iman Usoli yang bekerja sebagai petugas kebersihan serta ahli waris I Nyoman Meni yang berprofesi sebagai pedagang.(***)

Editor : Rika Riyanti
bali jaminan sosial bpjs ketenagakerjaan BRILink