BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kawasan Rendah Emisi (KRE) Sanur dengan mempelajari penerapan kawasan rendah emisi di Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan Tim Penyusun RAD KRE Kota Denpasar ke Ibu Kota pada 15–16 Juli 2026 untuk menggali pengalaman, tantangan, serta strategi implementasi yang telah dijalankan.
Upaya tersebut dilakukan di tengah tingginya aktivitas transportasi di Denpasar. Saat ini, sekitar 1,85 juta kendaraan bermotor tercatat beroperasi di Kota Denpasar atau sekitar 33,5 persen dari total kendaraan di Bali.
Kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya emisi gas rumah kaca, di mana sektor transportasi menyumbang sekitar 43 persen dari total emisi di Provinsi Bali, jauh di atas rata-rata kontribusi sektor transportasi secara nasional yang berada di kisaran 16 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan pengembangan Kawasan Rendah Emisi menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan, khususnya di kawasan Sanur sebagai destinasi wisata.
“Kota Denpasar ingin mengarah pada transportasi berkelanjutan, dan pendekatan paling dekat untuk Kawasan Rendah Emisi Kota Denpasar dirasa lebih cepat intervensinya lewat sektor transportasi. KRE Sanur sebagai destinasi wisata sehingga fasilitas wisata yang aman dan nyaman, perlu didukung dengan kualitas udara yang bagus,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga berdiskusi mengenai penataan kawasan dengan sejumlah praktisi dan pemerintah daerah yang telah menerapkan konsep kawasan rendah emisi.
Principle Architect US&P, Her Pramtama, menilai Denpasar memiliki peluang besar untuk mengembangkan kawasan rendah emisi, namun penanganannya harus diawali dengan penyelesaian persoalan mendasar, termasuk kemacetan.
“Saya melihat potensi besar di Denpasar dengan Bali yang identik sebagai pulau pariwisata tetapi memiliki segmen yang berbeda setiap destinasinya. Penyelesaian permasalahan kadang tidak bisa hanya melihat permukaan dan beautifikasi kawasan, tetapi perlu mengidentifikasi faktor apa saja yang menghambat, misal seperti macet di Sanur dan perannya yang beragam. Sehingga permasalahan macet dan transitnya dahulu bisa diperhatikan dan bisa dilanjutkan dengan memikirkan integrasinya dengan daerah lain seperti yang dilakukan di Tanah Abang,” ujarnya.
Penerapan Kawasan Rendah Emisi dinilai tidak dapat dijalankan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.
Implementasi kebijakan tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari penataan transportasi, logistik, infrastruktur pejalan kaki, hingga pengelolaan kawasan usaha dan ruang publik.
Kasubag TU UPSPLL Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Irani Handalia, menjelaskan penerapan KRE di kawasan Kota Tua Jakarta melibatkan hampir seluruh perangkat daerah di bawah koordinasi terpadu.
“Setiap kawasan yang direncanakan rendah emisi otomatis melibatkan hampir seluruh OPD, dari yang mengurus logistik dan pergudangan, transportasi massal, infrastruktur pejalan kaki, area pedagang / UMKM, hingga fasilitas pendukung seperti angkutan umum dan seluruh koordinasi itu berada di bawah satu komando dari mandat, bukan di level dinas teknis semata serta dimonitoring perkembangannya berdasarkan asas pembangunan dan lingkungan hidup,” imbuhnya.
Baca Juga: Empat SD Negeri di Tabanan Segera Digabung, Tinggal Tunggu SK Bupati
Sebagai informasi, Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua Jakarta mulai diuji coba pada Desember 2020 dan diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Dalam penerapannya, kendaraan pribadi dibatasi memasuki kawasan tersebut.
Akses hanya diberikan bagi warga setempat dan kendaraan logistik pada jam operasional tertentu, sementara pengunjung diarahkan menggunakan transportasi umum.
Made Jony Sasrawan, Kasi Angkutan Orang Dalam Trayek dan Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai moda transportasi untuk mendukung mobilitas menuju kawasan rendah emisi.
Baca Juga: DJ Asal Bali Hidupkan Lagu Putri Cening Ayu dengan Sentuhan Musik Modern
“Untuk mendukung mobilitas pengunjung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan berbagai alternatif transportasi umum, seperti layanan TransJakarta dan akses melalui Kereta Rel Listrik (KRL). Ke depan, konektivitas kawasan akan semakin diperkuat dengan hadirnya layanan MRT yang ditargetkan pada 2029 dan potensi cakupan KRE juga direncanakan akan diperluas hingga kawasan Glodok. Pendekatan serupa juga diterapkan pada penataan kawasan Tebet Eco Park yang diresmikan pada 2022, dengan konsep yang mengutamakan pejalan kaki, pesepeda, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Meskipun terdapat pembatasan kendaraan bermotor, akses kendaraan tidak ditutup sepenuhnya sehingga tetap mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat,” tambahnya.
Denpasar sendiri telah menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki regulasi khusus mengenai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Regulasi tersebut lahir melalui inisiatif Bali Low Emission Zone Initiatives (BLEZI) yang dikembangkan WRI Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bali.
Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menyusun Rencana Aksi Daerah KRE Sanur sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut.
Senior Manager for Resilience Cities & Transport WRI Indonesia, I Made Vikananda, mengatakan penyusunan RAD diarahkan untuk menghadirkan sistem mobilitas yang lebih ramah lingkungan sekaligus sesuai dengan karakteristik kawasan Sanur.
“Kami saat ini sedang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong Perwali Kawasan Rendah Emisi diterjemahkan sebagai rencana-rencana strategis. Ketika penataan kawasan dilakukan dengan baik, hal ini mendukung peralihan kendaraan bermotor ke jalan kaki, sepeda, dan penggunaan shuttle sehingga peralihan mobilitas pengunjung KRE bisa dibantu menjadi semudah mungkin. Desain kawasan yang mementingkan pejalan kaki mendukung penurunan emisi dan peningkatan kualitas udara membawa pengunjung memiliki opsi mobilitas yang lebih nyaman ketika bepergian tanpa kendaraan bermotor, tentunya menyesuaikan dengan karakteristik Kota Denpasar dengan pendekatan riset,” katanya.(ika)
Editor : Rika Riyanti