Sempat Terbakar, Lahan Rumah Bedeng Ternyata Milik Beberapa Investor

BALIEXPRESS.ID - Rumah bedeng atau semi permanen di Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, sempat terbakar belum lama ini.
Banyaknya bangunan dan tumpukan sampah pun menyulitkan proses pemadaman api.
Namun dibalik hal tersebut, ternyata ada permasalahan pelik terkait kepemilikan lahan dan pengontrak yang belum jelas.
Baca Juga: Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
Para pemilik lahan ini ternyata juga bukan merupakan warga dari banjar setempat, yang diperkirakan sekitar 10 orang.
Mereka sempat diminta untuk melaporkan luasan lahan yang dimiliki namun tidak kunjung terselesaikan.
Kondisi ini pun dibenarkan oleh Perbekel Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, saat dikonfirmasi Kamis (3/9).
Menurut Tantra, kondisi bangunan semi permanen tersebut telah ada sejak sebelum dirinya menjabat.
Bahkan ada rencana pendataan untuk dilakukan penataan kawasan namun tidak berhasil.
“Pemilik lahannya nika pengusaha-pengusaha, sudah berapa kali ngundang yang punya tanah bersama DLHK untuk menghilangkan kumuh karena ada beberapa yang punya tanah naruh orang di sana untuk menerima puing-puing dan ternyata tercampur sampah,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, pemilik lahan yang menjadi lokasi rumah bedeng tersebut berjumlah sekitar 10 orang.



