Pesan Prostitusi Online, Pemuda Dihujani Tusukan Pecahan Botol di Benoa, Polisi Tangkap Pelaku

I Gede Paramasutha • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 08:35 WIB
Pelaku penganiaya brutal di Benoa menunjukan lokasi barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). (Bali Express/Istimewa)
Pelaku penganiaya brutal di Benoa menunjukan lokasi barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Sungguh apes nasib yang dialami pemuda berinisial EA, 22. Niat hati memesan jasa prostitusi online, dirinya malah menjadi korban penganiayaan brutal di Mayaloka Residence II, Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu (18/7) pukul 05.30 WITA.

Polsek Kuta Selatan telah menangani kasus ini dan menangkap pelaku berinisial FB, 20, asal Jakarta. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menerangkan, peristiwa ini bermula ketika EA menghubungi perempuan untuk memesan jasa prostitusi online melalui aplikasi Michat sekira pukul 05.00 Wita. 

"Pelapor disuruh ke tempat kos cewek tersebut sesuai shareloc yang dikirimkan," bebernya, Rabu (22/7). Setibanya di lokasi, pemuda asal Blitar itu diarahkan masuk ke kamar perempuan tersebut dan diminta pembayaran di awal sebanyak Rp, 400 ribu.

Baca Juga: Gubernur Koster Lanjutkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Rohaniawan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi

Karena mereka belum berhubungan badan, maka korban menawar untuk membayar setengah saja sebagai down payment (DP).

Uang tersebut pun diterima oleh perempuan itu, tapi anehnya EA malah disuruh pulang. Karena belum sempat berhubungan badan, korban menolak pulang. Sehingga, terjadilah cekcok mulut antara pelapor dengan cewek tersebut. 

Kemudian datang seorang perempuan lainnya yang menyuruh pelapor pulang sambil menendang pemuda itu. Bahkan, setelah itu datang lagi satu orang laki-laki tak dikenal yang menyerang EA menggunakan botol yang dipecahkan.

Baca Juga: Ponglik Pertanyakan Dasar Medis Penangguhan Penahanan Tersangka Pemalsuan Surat, Minta Verifikasi Independen

Sehingga, korban berusaha menghindar sambil lari untuk menyelamaikan diri. Berikutnya, pemuda itu diselamatkan oloh driver ojek online dan diantar berobat. 

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka robek pada kepala depan atas dahi, luka Robek di baglan kepala belakang bagian kanan dan kiri, luka robek di bagian leher sebelah kanan dan pinggang sebelah kiri," bebernya.

Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, Tom Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Polsek Kuta Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas meminta keterangan korban dan backup CCTV seputaran lokasi. 

Baca Juga: Duh, Eks Kantor Disparbud Bangli Terbengkalai, Kendaraan Dinas Ikut Teronggok

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, team opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

Akhirnya, petugas dapat menangkap pelaku di salah satu kos elit hari itu juga pukul 20.00 WITA. Aparat juga mengamankan barang bukti pecahan botol di TKP. 

Saat diinterogasi, FB mengakui perbuatannya menganiaya pelapor menggunakan pecahan botol kaca. Ia merupakan adik sepupu dari perempuan yang dipesan oleh korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 466 dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
prostitusi online benoa pemuda