BALIEXPRESS.ID- Pemkab Bangli mengusulkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 1.764,54 hektare atau 89,72 persen dari total lahan baku sawah (LBS) di Kabupaten Bangli.
Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi lahan sawah agar tidak terus beralih fungsi.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma, mengatakan bahwa sejauh ini luas lahan sawah terus menyusut.
Alih fungsi sawah di Bangli rata-rata 2-3 hektare per tahun. LP2B menjadi salah satu upaya menekan alih fungsi tersebut.
Sarma menjelaskan LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok.
Sebelum penetapan LP2B, pemerintah terlebih dahulu mengacu pada data lahan baku sawah (LBS).
Baca Juga: Sebanyak 5 Petani Bakbakan Tolak Konsinyasi Pengadaan Tanah GOR
LBS merupakan lahan pertanian yang secara fisik dan administratif ditetapkan sebagai sawah serta digunakan secara berkelanjutan untuk budidaya tanaman pangan yang tercatat dalam data resmi pemerintah.
Berdasarkan data 2024, luas LBS di Kabupaten Bangli mencapai 1.966,62 hektare. Sesuai ketentuan, sedikitnya 87 persen dari total LBS harus ditetapkan sebagai LP2B.
"Usulan kami 89,72 persen dari total LBS untuk ditetapkan sebagai LP2B," jelas Sarma, Jumat (24/7/2026).
Lahan yang diusulkan tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Susut seluas 783,38 hektare, Kecamatan Tembuku 531,71 hektare, dan Kecamatan Bangli 418,45 hektare. LP2B akan ditetapkan bupati setelah dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat.
Setelah penetapan nanti, kawasan LP2B akan menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur pertanian, seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani.
Selain itu, berbagai dukungan terhadap kegiatan produksi pertanian juga akan diprioritaskan, mulai dari penyaluran pupuk bersubsidi, bantuan benih hingga kajian pemberian keringanan pajak bagi lahan pertanian.
"Kalau tidak diperhatikan, nanti sawah itu beralih fungsi karena berbagai pertimbangan dari petani. LP2B itu kan bagaimana agar tetap menjadi sawah forever," tegas Sarma. (*)
Editor : I Made Mertawan