BALIEXPRESS.ID- Peristiwa kebakaran kendaraan kembali terjadi di Kabupaten Buleleng.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Buleleng menangani dua insiden mobil terbakar di wilayah Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan.
Kejadian pertama berlangsung pada Rabu (22/7/2026) siang sekitar pukul 11.55 Wita di Banjar Dinas Seganti, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.
Sebuah mobil Toyota pickup milik Komang Arcana, 50, warga setempat, dilalap api hingga mengalami kerusakan.
Sebanyak enam personel segera diberangkatkan menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kubutambahan.
Petugas menempuh jarak sekitar 20 kilometer dengan waktu respons sekitar 30 menit.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Siswi SD di Buleleng: Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dalam proses pemadaman, satu tangki air dan satu tabung alat pemadam api ringan (APAR) digunakan untuk mengendalikan kobaran api hingga berhasil dipadamkan.
"Meski kendaraan tidak dapat diselamatkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kami juga belum mendapatkan penyebab pasti kebakaran maupun besaran kerugian yang dialami pemilik kendaraan," ujar Kadisdamkarmat Buleleng, Arya Suardana, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Pemkab Bangli Usulkan 1.764 Hektare Sawah Masuk LP2B, Petani Berpeluang Dapat Keringanan Pajak
Sementara itu, kebakaran kendaraan kembali terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.
Kali ini insiden menimpa sebuah mobil milik Ketut Endi Ariawan, 34, warga Banjar Kepuh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.
Peristiwa itu terjadi di jalur Singaraja–Sudaji, tepatnya di wilayah Banjar Kepuh. Informasi awal diterima dari Gede Eka, 35, petugas Damkar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut sehingga tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi.
Sebanyak enam personel diterjunkan dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam, yakni BW ELF DK 8057 U dari Pos Induk dan BW ELF DK 9614 U dari Pos Kubutambahan.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 04.50 Wita setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 40 kilometer.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 20 menit. Untuk menjinakkan api, petugas menghabiskan satu tangki air dan satu buah APAR.
Berdasarkan hasil pendataan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada kendaraan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. (*)
Editor : I Made Mertawan