BALIEXPRESS.ID – Penyediaan pos pemadam (damkar) kebakaran di Kecamatan Kintamani tampaknya mesti mendapat perhatian serius Pemkab Bangli.
Dalam sejumlah kasus kebakaran di kecamatan tersebut, petugas sering terlambat tiba di lokasi.
Kondisi ini diakui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Bangli, Cokorda Lanang Mahendra, belum lama ini.
Baca Juga: Curi Motor Pemilik Kos dan Bobol Toko di Belantih, Pria 29 Tahun Ditangkap Polsek Kintamani
Mahendra mengatakan jarak tempuh yang jauh membuat petugas sering mendapati api sudah berhasil dipadamkan warga, bahkan bangunan yang terbakar telah ludes saat tim tiba di lokasi.
Meski demikian, ia memastikan setiap laporan tetap ditindaklanjuti. "Bisa menjangkau, tapi waktunya sulit," ujarnya.
Ia mencontohkan wilayah Kintamani barat yang membutuhkan waktu tempuh sekitar satu jam.
Durasi tersebut jauh dari standar operasional prosedur (SOP) yang mengharuskan petugas damkar berada di lokasi paling lambat 15 menit setelah menerima laporan.
"Kalau sesuai SOP, kami harus on ready di TKP 15 menit setelah menerima panggilan," jelasnya.
Karena itu, keberadaan pos damkar di Kintamani dinilai perlu untuk mempercepat penanganan kebakaran.
Sesuai standar kementerian, idealnya setiap kecamatan memiliki satu pos damkar. Saat ini, Bangli baru memiliki satu pos, yakni di Kantor BPBD Bangli, Jalan Nusantara, Kelurahan Kubu.
Pemerintah belum bisa menambah pos karena keterbatasan anggaran. Selain harga mobil pemadam yang mencapai miliaran rupiah, pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk sumber daya manusia. "Melihat kemampuan kabupaten, kami harus maklum," jelasnya.
Tak hanya pos yang belum tersedia di setiap kecamatan, jumlah mobil pemadam juga masih kurang.
Saat ini BPBD Bangli hanya memiliki tiga mobil pemadam dan satu mobil tangki penyuplai air.
Armada itu melayani empat kecamatan, yakni Bangli, Susut, Tembuku, dan Kintamani. "Kalau dilihat dari kuantitas jelas masih kurang," terangnya. (*)
Editor : I Made Mertawan