BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pesisir Pantai Sanur dan sekitarnya.
Imbauan tersebut disampaikan setelah ditemukan kemunculan ubur-ubur jenis Blue Bottle atau yang dikenal masyarakat sebagai lateng layar (Physalia utriculus) di sejumlah titik sepanjang pesisir Sanur.
Biota laut beracun itu ditemukan petugas Balawista BPBD Kota Denpasar terdampar di kawasan Pantai Segara Ayu hingga Pantai Semawang.
Kemunculan dalam jumlah banyak atau blooming ubur-ubur ini disebut sebagai fenomena alam yang rutin terjadi setiap tahun pada pertengahan tahun.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, mengatakan fenomena tersebut dipengaruhi perubahan cuaca serta pola angin musiman yang membawa kawanan ubur-ubur dari laut lepas menuju kawasan pesisir.
"Kemunculan ubur-ubur jenis Blue Bottle atau lateng layar ini merupakan fenomena alam tahunan. Kemunculannya biasanya dimulai bulan Juli sampai September yang disebabkan oleh angin kencang dan arus laut, membawa kawanan ubur-ubur dari laut lepas sampai ke pesisir pantai," kata Putu Sumardiana, Rabu (29/7).
Blue Bottle memiliki ciri khas berupa gelembung transparan berwarna kebiruan dengan tentakel panjang yang menjuntai.
Meski tampak unik, tentakel tersebut mengandung sel penyengat (knidosit) yang menghasilkan racun untuk melumpuhkan mangsa maupun melindungi diri dari predator.
Menurut Putu Sumardiana, sengatan ubur-ubur tersebut dapat menimbulkan berbagai keluhan kesehatan sehingga masyarakat diminta tidak menganggapnya sepele.
"Ubur-ubur jenis ini dapat menyebabkan gatal-gatal apabila tersengat. Tentakelnya dapat menimbulkan rasa sakit yang hebat, bilur merah, bengkak, serta rasa nyeri yang bisa bertahan selama dua hingga tiga hari," tambahnya.
Ia menjelaskan, pada kasus tertentu, terutama jika korban mengalami reaksi alergi berat, sengatan Blue Bottle juga dapat memicu gejala lanjutan seperti mual, demam, hingga sesak napas.
Sebagai langkah pencegahan, DKP Provinsi Bali bersama instansi terkait mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak menyentuh ubur-ubur Blue Bottle, baik yang masih berada di perairan maupun yang telah terdampar di pantai.
Pasalnya, tentakel ubur-ubur tersebut tetap dapat menyengat meski hewan tersebut sudah mati.
Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di pantai.
Jika terjadi sengatan, korban dianjurkan segera membilas bagian tubuh yang terkena menggunakan air laut, kemudian mendatangi pos Balawista atau petugas BPBD terdekat agar memperoleh penanganan pertama secepatnya.
DKP berharap masyarakat tetap dapat menikmati aktivitas di kawasan pantai dengan aman, namun tetap meningkatkan kewaspadaan selama fenomena kemunculan ubur-ubur Blue Bottle masih berlangsung.(***)
Editor : Rika Riyanti