BALIEXPRESS.ID – Rancangan penerapan sistem e-Kinerja yang sedang disusun Pemkab Badung mendapatkan respons dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Secara umum, mereka menyambut positif kebijakan yang akan menjadikan e-Kinerja sebagai komponen utama dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun, diharapkan mekanisme penilaian disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan perbedaan beban kerja dan jenjang jabatan.
Baca Juga: Parade Singasana Merah Putih Tabanan Hadirkan Bentangan Bendera 100 Meter
Salah seorang ASN mengaku, mendukung rencana pemerintah daerah menerapkan komposisi penilaian TPP sebesar 70 persen berdasarkan e-Kinerja dan 30 persen dari tingkat kehadiran.
Meski demikian, ia menilai target pengumpulan 10.000 poin per bulan tidak seharusnya diberlakukan sama bagi seluruh ASN.
Melainkan penentuan target poin sebaiknya menggunakan skema bertingkat yang disesuaikan dengan kelas jabatan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
Baca Juga: Lapas Tabanan Sulap Brandgang Jadi Kandang Ayam, Warga Binaan Panen 90 Telur per Hari
"Prinsipnya kami sangat mendukung inovasi ini. Namun, target poin hendaknya disesuaikan dengan kelas jabatan agar penilaian benar-benar mencerminkan kinerja yang nyata, terukur, dan berkeadilan," ujar sumber koran ini yang namanya tidak ingin disebutkan, Selasa (4/8).
Pihaknya menilai, pejabat eselon II dengan tanggung jawab yang lebih besar sehingga realistis apabila dibebani target 10.000 poin setiap bulan.
Sementara itu, target bagi pejabat eselon IIIA diusulkan sekitar 8.000 poin, eselon IIIB sebesar 7.000 poin, eselon IVA sebanyak 6.000 poin, dan eselon IVB sekitar 5.000 poin.
Baca Juga: Amor ing Acintya! Pelajar 14 Tahun Tewas Hantam Mobil di Karangasem, Begini Kronologinya
Untuk pegawai pelaksana atau staf, target dinilai lebih realistis jika berada di kisaran 4.000 poin per bulan.
Adapun jabatan posisi tertentu menurutnya, perlu memiliki target yang disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan masing-masing.
"Penyamarataan target justru akan menyulitkan sejumlah ASN yang ruang lingkup pekerjaannya terbatas," ucapnya.
Ia juga menyoroti draf aktivitas yang beredar karena masih terdapat sejumlah uraian pekerjaan yang nilai poinnya tidak sesuai.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan pegawai dalam memenuhi target bulanan.
Sebagai contoh, seorang sopir dinas yang aktivitas hariannya hanya memeriksa kendaraan dan mengantar pejabat akan memiliki ruang terbatas untuk mengumpulkan poin.
"Dengan keterbatasan jenis aktivitas tersebut, sangat sulit mengumpulkan 10.000 poin dalam satu bulan, terlebih masih terdapat hari libur yang mengurangi kesempatan menginput aktivitas," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya menegaskan, draf e-Kinerja yang beredar saat ini belum bersifat final.
Dokumen tersebut masih berada pada tahap penjaringan masukan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dirinya memastikan, BKPSDM Badung membuka ruang bagi setiap OPD untuk memberikan saran sesuai kondisi di instansi masing-masing.
Bahkan, seluruh perangkat daerah diminta melakukan simulasi terhadap draf aktivitas yang telah dibagikan guna mengetahui jumlah poin yang realistis dapat dicapai pegawai setiap bulan.
"Masih dalam tahapan menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah. Kami berharap teman-teman di OPD aktif memberikan masukan sesuai kondisi di instansinya masing-masing serta melakukan simulasi terhadap draf aktivitas yang sudah diberikan," ujar Putra Yadnya.
Menurutnya, seluruh hasil simulasi dan masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, mulai dari penentuan target poin bulanan, bobot penilaian, hingga nilai pada setiap jenis aktivitas. Penyusunan draf saat ini juga mengacu pada hasil kajian serta pengalaman sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa. Melalui sistem E-Kinerja ini dirinya berharap mampu menghadirkan sistem penilaian kinerja yang objektif sekaligus menjadi dasar pemberian TPP yang lebih adil.
"Besaran poin dalam draf mengacu pada kajian sebelumnya dan juga sebagai gambaran dari daerah lain. Beberapa daerah, termasuk Surabaya, juga menerapkan jumlah poin yang relatif sama. Namun semuanya masih akan dikaji kembali berdasarkan hasil simulasi dan masukan dari perangkat daerah," jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga