BALIEXPRESS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Rabu (5/8) telah menertibkan parkir liar di sepanjang jalan depan Terminal Tipe A Mengwi, Kecamatan Mengwi.
Dalam penertiban ini setidaknya ada 30 truk yang diminta pindah.
Giat ini pun dilakukan secara persuasif dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Badung, TNI, Satpol PP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pemerintah desa, desa adat, Linmas, hingga Pecalang.
Baca Juga: Mau Aman Berkendara? Yuk Cek Keaslian Oli Melalui Aplikasi Motorku X
Kadishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan viralnya parkir truk di badan jalan depan Terminal Mengwi.
Kondisi ini pun tentunya telah mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Ini sudah menjadi atensi pimpinan. Banyak yang mempertanyakan kenapa belum ada tindakan. Karena itu kami konsolidasikan seluruh instansi terkait agar penertiban berjalan efektif," ujar Rahmadi, Rabu (5/8).
Pihaknya menyebutkan, penertiban yang dilakukan pada tahap awal ini masih bersifat edukatif.
Sopir truk diberikan pemahaman terkait ruas jalan nasional yang bukan lokasi parkir maupun tempat menunggu muatan.
Sekitar 30 unit truk beserta beberapa mobil pick up diberikan imbauan untuk segera memindahkan kendaraannya.
“Secara umum mereka kooperatif dan bersedia mengikuti arahan. Kemungkinan selama ini mereka mengira lokasi itu memang boleh digunakan parkir, sehingga lama-kelamaan diikuti sopir lainnya," ungkapnya.
Terkait parkir liar tersebut, Rahmadi menerangkan, tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan persoalan kebersihan serta mengurangi ketertiban di kawasan terminal.
Untuk mencegah kendaraan kembali parkir di lokasi tersebut, Dishub Badung disebutkan akan memasang spanduk larangan parkir serta meningkatkan patroli berkala bersama aparat kepolisian, Pecalang, dan Linmas.
“Yang sudah bersih ini harus dipertahankan. Besok kami pasang spanduk larangan parkir dan terus melakukan pengawasan," tegasnya.
Kondisi sebelumnya, Dishub Badung pun sempat memasang water barrier. Namun yang sebelumnya pernah dipasang malah dirusak.
Kedepan dinilai perlu membangun terminal barang untuk solusi jangka panjang mengakomodasi aktivitas angkutan logistik.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah memiliki rencana pembangunan terminal barang di kawasan belakang Terminal Mengwi.
Namun realisasinya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Yang kami lakukan sekarang ini adalah solusi sementara agar kemacetan bisa dikurangi. Untuk penyelesaian permanen tentu perlu dukungan pembangunan terminal barang yang terintegrasi dengan rencana jaringan jalan ke depan," imbuhnya.
Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih menegaskan, mayoritas pengemudi beralasan menghentikan kendaraan untuk mendinginkan rem serta beristirahat sejenak.
Polisi mendata ada puluhan truk bermasalah dan akan berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Gilimanuk terkait pola jadwal bongkar muat kapal.
"Beberapa sopir sudah kami mintai keterangan, alasannya untuk mendinginkan ban supaya rem tidak blong dan karena mengantuk. Kami akan koordinasi juga dengan rekan-rekan di Gilimanuk untuk minta informasi terkait bongkaran muat di sana," terangnya.
Mengenai sanksi penilangan di tempat bagi kendaraan parkir sembarangan, kepolisian saat ini masih menerapkan pola imbauan dan evaluasi harian.
Penindakan tilang baru akan diterapkan setelah mendapat petunjuk operasional resmi dari pimpinan Korlantas maupun Polda Bali.
"Sementara untuk penindakan tilang, kami menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan kami, dari Kakorlantas atau dari Direktorat Lalu Lintas di Polda Bali. Kalau memang dari pimpinan sudah menegaskan kembali terkait dengan tilang, kami akan laksanakan itu," ucap AKP Ni Luh Tiviasih. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga