MRT Batal, Koster Pastikan Bali Bangun ART Mulai 2027

Rika Riyanti • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:45 WIB
PEMBANGUNAN: Koster saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan DPD GPEI Bali periode 2026-2031 di The Keranjang Bali, Kamis (7/8)
PEMBANGUNAN: Koster saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan DPD GPEI Bali periode 2026-2031 di The Keranjang Bali, Kamis (7/8)

 

BALIEXPRESS.ID – Rencana pembangunan moda transportasi massal yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan pariwisata Canggu mengalami perubahan.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan proyek tersebut tidak lagi menggunakan skema Mass Rapid Transit (MRT), melainkan beralih ke Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau trem listrik otonom.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perubahan tersebut dilakukan karena moda ART dinilai lebih efisien dan lebih mudah diterapkan dari sisi teknologi.

Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan rencana MRT, Koster menegaskan bahwa konsep tersebut sudah tidak digunakan.

Baca Juga: Truk Tronton Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrak Toyota Veloz di Jembrana

"Nggak, nggak (bukan MRT), ART," kata Koster saat diwawancara usai menghadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan DPD GPEI Bali periode 2026-2031 di The Keranjang Bali, Kamis (7/8)

Ia menjelaskan, keputusan beralih ke ART didasarkan pada pertimbangan efisiensi serta kemudahan penerapan teknologi.

"Ya, karena jauh lebih efisien, dan secara teknologi lebih mudah," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kelanjutan pembangunan MRT yang sebelumnya sudah pada tahap ground breaking, Koster menegaskan belum pernah ada pembangunan proyek tersebut.

 

"Mana ada. Belum ada (pembangunan)," tegasnya.

Meski demikian, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi sebagai landasan hukum sebelum proyek ART dimulai.

Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah.

Menurut Koster, regulasi tersebut diperlukan karena pengaturan mengenai tata ruang bawah tanah belum tersedia dalam aturan yang berlaku.

Baca Juga: Waspada Jambret di Karangasem! Kalung Emas Pengendara Motor Dirampas saat Lalu Lintas Padat

"Lagi dibuatkan regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah. Sedang dirancang pergub, karena ditata ruangnya belum diatur," katanya.

Koster memastikan pembangunan ART ditargetkan mulai berjalan pada 2027 setelah regulasi tersebut rampung.

"ART 2027 sudah mulai. Ini dulu, pergubnya dulu diproses," ujar Koster.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa Koster menyatakan telah beberapa kali melakukan pembahasan dengan jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait realisasi proyek tersebut.(***)

Editor : Rika Riyanti
bali mrt wayan koster art