PDIP Bali Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tujuh Hari untuk Guruh Soekarnoputra

BALIEXPRESS.ID — Duka atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh Soekarnoputra turut dirasakan jajaran PDI Perjuangan (PDIP) di Bali.
DPD PDIP Provinsi Bali menginstruksikan seluruh struktur dan kader partai mengibarkan bendera PDIP setengah tiang selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Guruh.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, Sabtu (26/9), pukul 04.16 WIB.
Politisi sekaligus seniman senior tersebut wafat pada usia 73 tahun.
Baca Juga: Dijemput Paris Pernandes, Indra Kenz Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong: Minta Maaf, Janji Berubah
Guruh merupakan putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno dan Fatmawati, sekaligus adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Instruksi kepada jajaran partai di Bali disampaikan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster.
Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus mulai dari tingkat DPC, PAC, ranting hingga seluruh kader PDIP di Bali.
"Pertama, menyampaikan bahwa pimpinan dan tokoh PDI Perjuangan yaitu Mas Guruh Soekarnoputra telah meninggal. Kedua, marilah kita mendoakan agar arwah Beliau diberi tempat terbaik di sisi-Nya sesuai dharma baktinya kepada Partai, bangsa, dan negara. Ketiga, menginstruksikan agar menaikkan/mengibarkan bendera Partai setengah tiang sebagai penghormatan atas pengabdian dan jasanya kepada Partai, bangsa, dan negara," kata Koster, Sabtu (26/9).
Koster meminta seluruh struktur partai melaksanakan arahan tersebut dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.


