Pemkab dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:46 WIB
Bupati Adi Arnawa saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama, di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8). (PROKOMPIM SETDA BADUNG)
Bupati Adi Arnawa saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama, di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8). (PROKOMPIM SETDA BADUNG)

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8).

Kesepakatan ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun 2027 yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Pelantikan GPEI Bali, Targetkan Pulau Dewata Jadi Pusat Perdagangan Internasional dan Hub Ekspor

 Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forkompinda Badung, anggota DPRD Badung, Sekda Ida Bagus Surya Suamba beserta Kepala OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal.

Bupati Adi Arnawa mengatakan, postur awal rancangan KUA-PPAS 2027 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp 11 triliun lebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 10,7 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp 13 triliun lebih.

Setelah melalui pembahasan bersama Legislatif, alokasi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp 14,2 triliun, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur jaringan jalan baru.

Baca Juga: Pelantikan GPEI Bali, Targetkan Pulau Dewata Jadi Pusat Perdagangan Internasional dan Hub Ekspor

“Dari belanja daerah tersebut alokasi anggaran infrastruktur dirancang mencapai sebesar 55 persen lebih. Ini sebagai indikator bagaimana konsistensi dari pemerintah daerah segera mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di Badung. Tahap awal kita fokus kepada pembangunan jaringan jalan baru," terangnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dengan langkah-langkah yang dilakukan, telah berhasil membuat peningkatan penerimaan PAD.

Berdasarkan laporan per 31 Juli, PAD yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 4,1 triliun.

Baca Juga: Rancang Pembangunan Trem, Pemkab Badung Siapkan Lahan Tahun 2027

“Ini menjadi satu angin segar buat kita, sehingga tambah semangat dan paling penting adalah tumbuhnya trust bagi wisatawan mancanegara kepada Bali secara umum dan Badung sebagai daerah yang layak dikunjungi,” paparnya.

Bupati Adi Arnawa juga berharap, rancanagan dalam KUA-PPAA tersebut dapat dicapai secara maksimal.

Sehingga nantinya dapat menjadi pedoman penganggaran untuk Tahun 2027. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
anggaran KUA-PPAS Pemkab Badung