Pembinaan Catin di KUA Sukawati, Kemenag Gianyar Bekali Pasangan Pemahaman Keagamaan dan Pencegahan Stunting

Putu Agus Adegrantika • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 13:11 WIB
PEMBINAAN : Pembinaan pasangan catin Hindu di KUA Sukawati. 
PEMBINAAN : Pembinaan pasangan catin Hindu di KUA Sukawati. 

BALIEXPRESS.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar melalui Seksi Urusan Agama Hindu bersama Penyuluh Agama Hindu menggelar pembinaan bagi calon pengantin (catin) Hindu di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Sabtu (8/8). Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan yang akan menikah dengan pemahaman keagamaan, kehidupan berumah tangga, serta edukasi pencegahan stunting.


Pembinaan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 Wita tersebut dipandu oleh Kasi Urusan Agama Hindu Kemenag Gianyar, Ida Bagus Rai Supada, bersama koodinator Penyuluh Agama Hindu, Dewa Nyoman Arsana. 


Peserta pembinaan merupakan dua pasangan calon pengantin, yakni I Wayan Adi Suardika dari Banjar Palak, Sukawati dengan Gusti Ayu Wiandari dari Banjar Taman, Bedulu, serta I Kadek Bayu Dwijatmika dari Banjar Kacagan, Ketewel dengan Ni Made Serlia Gustavina dari Selemadeg Barat, Tabanan.


Dalam kesempatan tersebut, Dewa Arsana memberikan materi tentang pembinaan keluarga sukhinah, nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan rumah tangga, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.


Ia menegaskan bahwa keberadaan KUA saat ini tidak hanya diperuntukkan bagi satu agama tertentu, melainkan menjadi ruang pelayanan keagamaan bagi seluruh umat beragama.


“KUA bukan hanya milik satu agama, tetapi milik semua agama. Berbagai kegiatan pembinaan dan pelayanan keagamaan dapat dilaksanakan secara lintas agama sesuai kebutuhan umat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/8). 

Baca Juga: Gelari Gianyar Wajar Dideklarasikan, Pemkab Gianyar Imbau Anak Ikuti PAUD Sebelum SD


Menurutnya, transformasi fungsi KUA menjadi pusat layanan keagamaan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pembinaan sebelum memasuki jenjang pernikahan, dan urusan keagamaan lainnya. 
Selain memperkuat pemahaman agama, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga sejak sebelum pernikahan berlangsung.


Pembinaan calon pengantin ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 100.3.4.2/2280/Kesmas/Dikes/2026 tentang pemeriksaan calon pengantin. Kebijakan tersebut lahir dari kesepakatan bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


"Melalui sinergi tersebut, pemerintah mendorong calon pengantin untuk tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tetapi juga sehat secara fisik sebelum membangun keluarga, " tegas Dewa Arsana. 


Sementara Kasi Urusan Agama Hindu Kemenag Gianyar, Ida Bagus Rai Supada, berharap pembinaan yang diberikan dapat menjadi bekal penting bagi pasangan calon pengantin dalam menjalani kehidupan berumah tangga.


“Rumah tangga yang harmonis berawal dari kesiapan pasangan dalam memahami hak dan kewajiban, menjaga komunikasi, serta mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.


Dengan adanya pembinaan rutin seperti ini, Kemenag Gianyar berharap upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak dini melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran pasangan yang akan membentuk keluarga baru.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab yang memungkinkan para calon pengantin menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kehidupan rumah tangga maupun aspek keagamaan yang akan dijalani setelah menikah.


Melalui pembinaan tersebut, Kemenag Gianyar terus memperkuat peran penyuluh agama sebagai pendamping masyarakat dalam membangun keluarga yang berkualitas, religius, dan mampu melahirkan generasi yang sehat. *

Editor : Putu Agus Adegrantika
Sumber : adegrantika
catin kua sukawati