Pemkab Badung Bakal Lindungi Lahan RTH dan LP2B

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 16:34 WIB
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (PROKOMPIM SETDA BADUNG)
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (PROKOMPIM SETDA BADUNG)

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung bakal melindungi ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rencananya pemilik lahan akan diberikan insentif pajak untuk tetap memberikan kesejahteraan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Hal ini pun sekaligus sebagai upaya mengetatkan aturan tata ruang tanpa merugikan masyarakat.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Papua

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Kabupaten Badung sejatinya tidak perlu menambah zona hijau yqng telah ada.

Namun saat ini diperlukan upaya melindungi kawasan RTH dan LP2B , agar masyarakat dapat memahami kondisi tersebut.

“Saya berharap kepada, ya pemilik lahan yang yang ditetapkan menjadi RTH ini harus menyadari juga bagaimanapun juga ini perlu kita ruang terbuka hijau,” ujar Adi Arnawa.

Baca Juga: Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Namun Pemkab Badung tidak tinggal diam melihat masyarakat yang lahannya ditetapkan sebagai kawasan hijau tersebut.

Bupati asal Pecatu ini pun mengaku, akan berupaya memberikan manfaat tembahan bagi warga yang lahannya ditetapkan sebagai RTH.

“Apakah dalam bentuk disinsentif atau bagaimana nantinya saya akan coba ya Satu yang sudah kita berikan kebijakan, kan kita memberikan pembebasan pajak (Bumi dan Bangunan),” ungkapnya.

Baca Juga: Menjaga Warisan Leluhur, Krama Desa Sayan Gelar Ngaben Massal

Adi Arnawa menerangkan, selain pembebasan PBB, hasil panen masyarakat juga dibeli olem pemerintah melalui Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana.

Dirinya pun akan mencoba memberikan manfaat tambahan bagi pemilik lahan RTH.

Terlebih hal ini pun menjadi pertimbangan lantaran lahan milik warga tersebut tidak dapat dibangun.

“Mungkin yang lain nanti, atau mungkin yang lain nanti. Coba kita akan buat formulasi nanti sambil berjalanlah ini,” paparnya.

Lebih lanjut, mantan Sekda Badung ini pun menambahkan, untuk memberikan manfaat tambahan bagi pemilik RTH akan dilakukan kajian.

Hal ini pun juga akan dibahas bersama DPRD Badung agar muncul sebuah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat pemilik lahan.

“Nah inilah yang saya mungkin perlu kaji, rancang bersama nanti dengan dewan nanti,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
LP2B rth Pemkab Badung