BALIEXPRESS.ID– Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meninjau Taman Organik Satria Mandala di Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Sabtu (8/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung inovasi sekaligus semangat masyarakat setempat dalam membangun fasilitas pengelolaan sampah secara swadaya.
Dalam kunjungannya, Bupati Kembang mengapresiasi kesadaran dan inisiatif warga yang berupaya menangani persoalan sampah sejak dari sumbernya atau hulu. Menurutnya, gerakan masyarakat tersebut merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan asri.
“Upaya warga mengelola sampah secara mandiri dengan membangun Taman Organik Satria Mandala ini sangat luar biasa baiknya,” ujar Kembang.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, lingkungan yang bersih, tertata, dan hijau dapat mendorong masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Bupati Kembang juga mendorong pengelola mengembangkan potensi ekonomi dari sampah yang masih memiliki nilai jual, khususnya sampah plastik.
“Ke depan, kelompok mungkin bisa menyiapkan timbangan untuk sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis untuk dijual, sehingga hasil dari penjualan sampah plastik itu bisa menjadi tabungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Taman Organik Satria Mandala, I Gede Eka Wiantara Putra, menjelaskan fasilitas tersebut dibangun sebagai respons atas kebijakan pembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh yang mulai berlaku 1 Juli 2026.
“Ide dibuatnya taman organik ini didasarkan adanya edaran per 1 Juli 2026 di mana kita tidak lagi boleh membuang sampah organik ke TPA Peh. Keterbatasan lahan di masing-masing rumah warga untuk membuat teba modern membuat kami berdiskusi dan menyediakan satu tempat terpusat bagi warga,” jelasnya.
Menurut Eka, konsep awal fasilitas tersebut hanya berupa teba modern untuk mengolah dan menampung sampah organik. Namun, dalam perkembangannya konsep tersebut diperluas menjadi Taman Organik Satria Mandala yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai ruang edukasi bagi masyarakat.
Pengelolaan taman tersebut berlandaskan tiga prinsip utama, yakni edukasi, kemandirian, dan keberlanjutan.
“Prinsip dasar kita ada tiga, yaitu edukasi, kemandirian, dan keberlanjutan. Tiga poin dasar ini selalu kita pegang agar sistemnya tetap tumbuh dan berkelanjutan secara organik, baik saat ada penggiat lingkungan yang masuk maupun adopsi teknologi baru,” ujarnya.
Gerakan swadaya masyarakat di Lingkungan Sri Mandala tersebut diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Jembrana dalam membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, pengelolaan sampah secara mandiri juga dinilai berpotensi memberikan manfaat ekonomi sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah lingkungan.***
Editor : Wiwin Meliana