Dugaan Korupsi BBM dan Mamin, Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan Tabanan

IGA Kusuma Yoni • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan menggeledah kantor Dinas Kesehatan Tabanan, Senin (10/8/2026). (Ist)
Penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan menggeledah kantor Dinas Kesehatan Tabanan, Senin (10/8/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID -Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Gunung Agung, Tabanan, Senin (10/8/2026). 

Kasi Intelijen Kejari Tabanan, I Putu Nurianto, menjelaskan penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta anggaran makan minum (mamin) tahun anggaran 2023 hingga 2025.

"Penggeledahan dilakukan pada hari Senin, 10 Agustus 2026 sekira jam 11.45 Wita, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan," jelasnya.

 Baca Juga: Karangasem Pinjam Rp100 Miliar untuk 3 Proyek, Jalan Dapat Jatah Terbesar 

Disebutkan Nuriyanto, penggeledahan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan di Dinas kesehatan Kabupaten Tabanan.

Setelah mendapat informasi ini, proses pendalaman dan klarifikasi pun dilakukan.

Selanjutnya proses dilanjutkan dengan penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik berdasarkan  Surat Perintah Penyidikan tertanggal 6 Agustus 2026 dan Penggeledahan tersebut dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 10 Agustus 2026. 

Baca Juga: Berbulan-bulan Mati, Traffic Light Cempaga Bangli Kini Hanya Jadi Pajangan

Dari proses penggeledahan, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan disita, di antarnya berkas berkas dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan.

Dalam penyidikan ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau masih pada tahapan penyidikan umum.

Baca Juga: Hak Jawab BRI terkait Pemberitaan Gugatan Hukum PT VSN, Sudah Investigasi Menyeluruh

Penyidik masih berupaya memperkuat alat bukti termasuk keterangan dari saksi-saksi.

"Sampai saat ini belum da penetapan tersangka dan kami masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini masih dilakukan dengan mendalami dokumen dan alat bukti lainnya yang kami sita," tambahnya. (*)

Editor : I Made Mertawan
dinas kesehatan Korupsi BBM tabanan