Sekda Tabanan Buka Suara soal Penggeledahan di Dinkes, Siap Berikan Keterangan  

IGA Kusuma Yoni • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:39 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila. (Ist)
Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila. (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Sekda Tabanan Gede Susila buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan pada Senin (10/8/2026).

Penggeledahan ini tekait dugaan korupsi pengelolaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), pelumas dan makan minum (mamin) di dinas tersebut tahun anggaran 2023 hingga 2025.

“Terkait sikap Pemkab Tabanan, dari sisi lembaga pemerintahan, kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan,” jelasnya Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Kritik Dijamin, Aksi Anarkis Jelang HUT ke-81 RI Ditindak Tegas

Pihaknya berharap pihak-pihak di Dinas Kesehatan bisa kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan sehingga hasilnya bisa benar-benar transparan.

Susila juga menyatakan dirinya siap untuk dipanggil dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Kami di jajaran Pemkab Tabanan tentunya akan kooperatif dan apabila dibutuhkan, kami siap untuk memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Perluas Pembekalan Antikorupsi Kepala Daerah, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Lantas apakah Pemkab Tabanan akan melakukan pemanggilan kepada jajaran yang ada di Dinas Kesehatan? Ditanya demikian, Susila menyatakan sampai saat ini masih menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

Untuk saat ini yang bisa dilakukannya adalah kembali memberikan imbauan kepada jajaran Pemkab Tabanan untuk menjalankan program-program sesuai APBD dan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Hadapi Informasi di Era Digital, Diskerpus Badung Gelar Bimtek Literasi Informasi

Hal ini diakuinya karena pengawasan terus dilakukan, khususnya secara eksternal melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan internal melalui inspektorat.

Ia berpesan agar jajaran di masing masing perangkat daerah juga harus melakukan pengawasan.

“Untuk pemanggilan kepada internal Dinas Kesehatan kami masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan dari Kejaksaan. Namun kami terus menghimbau kepada jajaran di Pemkab Tabanan untuk menjalankan program-program sesuai APBD dan mengikuti aturan yang berlaku sehingga hal seperti ini tidak terulang,” lanjutnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
geledah dinas kesehatan kejari tabanan Dugaan Korupsi