DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026 Jadi Rp 13 Triliun

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:06 WIB
DPRD Badung saat menyepakati rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (13/8). (Humas DPRD Badung)
DPRD Badung saat menyepakati rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (13/8). (Humas DPRD Badung)

BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung, Kamis (13/8) telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna.

Peningkatan anggaran mencapai Rp 13 triliun lebih ini pun diapresiasi lantaran dialokasikan untuk pembangunan infratruktur penunjang pariwisata.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Baca Juga: SIapkan Rp 85 Miliar, Pemkab Badung Rancang Tambah Saham di Pengelola Tol Bali Mandara

Anom Gumanti mengatakan, salah satu komponen yang menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan nantinya adalah alokasi anggaran untuk infrastruktur.

Berdasarkan pembahasan KUA dan PPAS, porsi belanja infrastruktur mencapai 59,8 persen.

Besarnya anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan rencana pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan fasilitas jalan di Kabupaten Badung.

Baca Juga: Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

DPRD Badung pun akan mencermati lebih lanjut kebutuhan tersebut agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Nah tentu, seperti penjelasan Bapak Bupati, di mana dilakukan pembebasan-pembebasan demi fasilitas jalan kita yang ada, coba nanti kita akan cermati, apakah dengan cara memanggil dinas pemangku untuk rapat koordinasi atau kita akan turun ke lapangan langsung melihat situasi dan kondisinya,” ujarnya, usai rapat.

Pihaknya pun mengakui, proses penetapan KUA-PPAS kali ini berlangsung cukup cepat.

Baca Juga: Polsek Blahbatuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui Simulasi Pengamanan Mako

Hal tersebut tidak terlepas dari batas waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, yang mengamanatkan penetapan KUA dan PPAS paling lambat pada dua minggu pertama Agustus.

Untuk itu, pihaknya segera mengambil keputusan dan menandatangani nota kesepakatan.

"Dan di dalam Permendagri 87 tahun 2018 sudah jelas-jelas dinyatakan bahwa jadi saat pembahasan yang apa, yang sangat penting adalah di saat sebelum RKPD. Jadi itu harus dilakukan di bulan Juni,” ungkapnya.

Kendati proses penetapan KUA-PPAS Perubahan 2026 berlangsung cepat, DPRD Badung memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan secara lebih mendalam bersama jajaran eksekutif.

Hal ini diperlukan agar berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam penyusunan APBD.

"Untuk ke depan, ya tentu kami akan melakukan pembahasan-pembahasan yang sangat komprehensif dengan teman-teman eksekutif agar semua aspirasi masyarakat Badung ini bisa tertampung. Karena kalau di KUA dan PPAS sekarang, itu tidak bisa melakukan perubahan karena sistem sudah apa, ter-connecting dengan Mendagri,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Badung, I Gde Surya Kurniawan saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan, terdapat perubahan cukup signifikan terhadap postur anggaran setelah pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026.

Pendapatan daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp10,33 triliun meningkat menjadi sekitar Rp 10,5 triliun.

Kenaikan terutama berasal dari PAD yang bertambah menjadi sekitar Rp 9,71 triliun.

Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 787,82 miliar.

Belanja daerah juga mengalami peningkatan, dari postur awal sekitar Rp 11,53 triliun, setelah pembahasan meningkat menjadi sekitar Rp 13,09 triliun.

Kenaikan belanja tersebut antara lain tercermin pada belanja operasi yang meningkat menjadi sekitar Rp 6,33 triliun dan belanja modal yang meningkat menjadi sekitar Rp 4,77 triliun.

Belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp 129,1 miliar, sedangkan belanja transfer meningkat menjadi sekitar Rp 1,86 triliun.

Sedangkan, dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan sehingga turut menopang struktur APBD Perubahan 2026.

Surya Kurniawan menegaskan, seluruh perubahan postur anggaran tersebut telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Badung dan TAPD Badung.

Selanjutnya, hasil pembahasan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD Badung.

“Untuk selanjutnya akan dimohonkan evaluasi kepada Gubernur untuk mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bali,” paparnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
DPRD BADUNG apbd infrastruktur