BALIEXPRESS.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung bakal melakukan ujicoba penerapan sistem e-kinerja pada September 2026.
Ujicoba ini dilakukan untuk mengukur kemampuan ASN dalam mengumpulkan poin yang nantinya menentukan kinerja.
Hal ini juga sekaligus menjadi bahan kajian sebelum sistem tersebut diterapkan secara penuh.
Baca Juga: DPRD Badung Susun Ranperda, Joged Tak sesuai Pakem Bakal Kena Sanksi
Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya mengatakan, konsep e-kinerja yang tengah disusun mengatur penilaian berdasarkan kegiatan yang dilakukan masing-masing pegawai.
Draf kegiatan telah disampaikan kepada perangkat daerah untuk mendapatkan masukan, mengingat setiap perangkat daerah memiliki kegiatan umum maupun teknis yang berbeda.
Bahkan nantinya setiap kegiatan akan memiliki bobot poin yang berbeda berdasarkan beban dan waktu pengerjaan.
Baca Juga: Lolos Uji Emisi dan Peroleh Izin Lengkap, Incinerator Pemkab Badung Kembali Beroperasi
"Ini sedang kita kaji berapa poin yang harus diberikan. Ada hitungannya, berapa lama dia mengerjakan itu, sampai berapa menit, itu akan tergantung poin," ujar Putra Yadnya, Jumat (21/8).
Pihaknya menyebutkan, ASN di Badung tidak perlu khawatir dengan penerapan sistem poin tersebut.
Sebab, sistem serupa telah diterapkan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Klungkung, Tabanan, dan Kota Surabaya.
Baca Juga: BRI Group Borong Enam Penghargaan Internasional dari Finance Asia
Dia mencontohkan, kegiatan apel yang dilakukan rutin pagi dan sore, berpotensi menghasilkan poin dalam jumlah cukup besar.
Untuk itu, pegawai diminta melakukan simulasi terlebih dahulu untuk mengetahui kemampuan mereka mencapai target poin.
"Ya, para ASN tidak perlu khawatir soal itu," ungkap birokrat asal Pecatu tersebut.
Terkai penerapan e-kinerja, Putra Yadnya mengaku, saat ini sedang melaksanakan simulasi secara manual di sejumlah OPD.
Hasil simulasi dari masing-masing perangkat daerah nantinya akan menjadi bahan evaluasi BKPSDM Badung.
Salah satu yang dikaji adalah kemungkinan adanya perbedaan target atau bobot poin berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari jabatan pelaksana, pengawas hingga administrator.
Jika dalam simulasi seorang pegawai mampu mencapai 8.000 poin dari target maksimal 10.000 poin, capaian tersebut akan dikaji untuk menentukan persentase kinerja yang diperoleh
"Trial kita di September ini. Kita akan mencoba berapa di perangkat daerah, apakah jabatan yang terendah bisa mengumpulkan poin. Itu akan menjadi acuan," paparnya.
Disinggung terkait isu satu poin e-kinerja akan dihargai Rp 400, Putra Yadnya menjelaskan, hal tersebut tidak akan langsung dikonversi menjadi nilai rupiah untuk setiap kegiatan.
Terlebih poin akan dikumpulkan untuk mengukur persentase capaian kinerja.
Semakin tinggi capaian poin terhadap target, semakin besar persentase kinerja yang diperoleh. Mekanisme tersebut masih dalam tahap kajian.
"Poin kita itu bukan per poin dihargai rupiah. Tidak. Nanti 10.000 itu akan mendapat poin maksimal. Bukan per kegiatan dirupiahkan," jelasnya.
Seperti diketahui, e-kinerja ini disusun Pemkab Badung untuk menentukan kinerja dari para ASN setiap bulannya. Para pegawai diminta untuk melaporkan pekerjaan yang dilakukan, yang nantinya angka poin yang diperoleh akan menentukan tambahan penghasilan pegawai (TPP). (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga