BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menandatangani Kesepakatan Bersama Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali, Selasa (25/8/2026).
Kesepakatan tersebut dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto meluncurkan dan melakukan groundbreaking Program PLTS 100 GWp Site Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Koster mengatakan Bali mendapat alokasi sekitar 1.000 MWp dalam program energi surya tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi momentum untuk mempercepat terwujudnya Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih.
“Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2019 melalui Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019, tetapi belum berjalan optimal karena pandemi COVID-19,” ujar Koster.
Pemprov Bali, lanjut Koster, akan mendorong pemanfaatan lahan negara yang tidak produktif untuk pengembangan infrastruktur energi terbarukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan listrik sekaligus menjaga kualitas lingkungan Bali.
Koster menegaskan penggunaan energi bersih juga berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Sebagai destinasi wisata dunia, Bali membutuhkan ekosistem yang bersih dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut program tersebut menjadi momentum mengubah sistem kelistrikan Bali dari ketergantungan BBM impor menuju energi domestik terbarukan.
“Dari energi mahal menjadi energi yang murah, dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan,” kata Darmawan.
Menurutnya, percepatan program membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan Pemprov Bali. Salah satu faktor kunci yang harus disiapkan adalah ketersediaan lahan.
PLN menilai pengembangan energi hijau akan memperkuat sistem kelistrikan sekaligus menjadi penopang pariwisata Bali melalui pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan ekonomis.
Editor : Wiwin Meliana