BALIEXPRESS.ID - Komisi IV DPRD Badung, Rabu (26/8) melaksanakan rapat kerja dengan RSD Mangusada, Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan, dan The Westin Resort Nusa Dua.
Rapat dilaksanakan di gedung DPRD Badung. Rapat dengan kedua manajemen rumah sakit tersebut dilakukan lantaran adanya keluhan dari pasien yang diduga mendapatkan pelayanan yang kurang baik.
Sementara pertemuan dengan manajemen hotel dilakukan untuk memediasi permasalahan dengan salah satu karyawan.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Pariwisata, Bupati Badung dan Bupati Wakatobi Sepakat Dorong Kunjungan Wisatawan
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Nyoman Graha Wicaksana bersama sejumlah anggota seperti Made Suwardana, Nyoman Sudana, Wayan Joni Pargawa dan Ni Luh Putu Sekarini.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus pasien yang seharusnya menjalani operasi di RSD Mangusada.
Namun pelaksanaannya tertunda karena adanya perbedaan pemahaman di internal rumah sakit mengenai pelaksanaan program Mantap Nak Badung.
Baca Juga: Panaskan Mesin Partai, Golkar Badung Bidik Kader Potensial Muda
Padahal program tersebut merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meng-cover kebutuhan pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk sejumlah kasus seperti pasien jatuh, cuci darah, pasien kanker dan lain sebagainya.
“Yang terutama pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Badung, ini bisa dilayani dengan baik. Bagaimanapun juga, rumah sakit ini adalah wajah depan dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap masyarakatnya,” ujar Graha Wicaksana.
Pihaknya meminta, jajaran manajemen RSD Mangusada kembali mensosialisasikan Program Mantap Nak Badung hingga kepada petugas yang berhadapan langsung dengan pasien.
Baca Juga: Hingga Triwulan III 2026, Masyarakat Badung Terbanyak Tercatat dalam Desil 6-10
“Jika masyarakat sudah masuk UGD, mayoritaskan pelayanan kepada masyarakat. Karena ini rumah sakit pemerintah yang notabene harus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat khususnya Badung,” terangnya.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Badung melaksanakan rapat kerja bersama Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan.
Rapat tersebut dilaksanakan terkait adanya keluhan pelayanan dari masyarakat di Badung Selatan.
Graha Wicaksana mengungkapkan, pihaknya mendapat keluhan terkait pelayanan yang kurang sigap dan kebijakan yang mengharuskan pasien membayar 50 persen terlebih dahulu sebagai tanda jadi.
Dirinya berharap, kedepannya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat dan tidak lagi dibebani oleh administrasi yang rumit.
“Jadi tadi sudah kita cross check, nah pihak manajemen sudah siap untuk melaksanakan perbaikan dan ada juga tadi pasien yang disampaikan dalam kondisi yang penurunan kesadaran tetapi setelah menunggu dokter spesialis itu membutuhkan jeda waktu yang lumayan panjang. Harapan kami hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” terangnya.
Namun, di satu sisi politisi asal Kuta ini juga menyayangkan bahwa Program Mantap Nak Badung sehat belum bisa diimplementasikan di rumah sakit swasta.
“Kami minta kepada Dinas Kesehatan untuk mengkaji lebih lanjut apakah bisa. Kan kasihan masyarakat di Badung Selatan sangat sedikit tersentuh pelayanan kesehatan Badung. Kan gak mungkin dirujuk ke Mangusada karena terlalu jauh, apalagi kondisi emergency. Terlebih disana penghasil PAD,” harapnya.
Sementara, terkait rapat dengan manajemen The Westin Resort Nusa Dua, Komisi IV DPRD Badung membahas sengketa serikat pekerja pariwisata dengan hotel tersebut.
Pada rapat tersebut, Komisi IV DPRD Badung berusaha melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun, sayang hasil mediasi deadlock atau buntu.
“Kami sudah berusaha memediasi tetapi kedua belah pihak tetap bersikukuh dengan keputusannya. Tidak ada kesepakatan, jadi kami menyarankan kedua belah pihak untuk lanjut ke jenjang lebih lanjut yakni pengadilan perindustrian,” paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga