Bahas Perubahan APBD 2026, DPRD Badung Dukung Percepatan Infrastruktur

BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung, Kamis (3/9) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, tercantum sebesar 59,5 persen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Hal ini pun didukung oleh DPRD Badung, namun tetap dalam pelaksanaannya diminta harus mempertimbangkan keseimbangan anggaran.
Baca Juga: Sempat Terbakar, Lahan Rumah Bedeng Ternyata Milik Beberapa Investor
Rapat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta.
Hadir langsung dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, Sekwan Badung, I Gede Surya Kurniawan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda penjelasan Bupati terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
Dalam rancangan yang diajukan pemerintah daerah, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp 13 triliun.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah besarnya alokasi belanja infrastruktur yang mencapai 59,5 persen dari total belanja daerah.
Angka tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, terutama yang mendukung sektor pariwisata.
“Belanja infrastruktur mencapai 59,5 persen. Ini menunjukkan perhatian besar pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, termasuk upaya mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di Badung,” ujar Anom Gumanti.



