BALIEXPRESS.ID - Gerak-gerik seorang pria berinisial DMF yang melintas dini hari di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung dengan sepeda motor tanpa plat nomor dan membawa kampil putih membuat polisi curiga.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Raya Guwang, Gianyar, Senin (31/8/2026).
Dari tangan DMF, petugas menemukan enam aki. Setelah diperiksa, ia mengaku aki tersebut merupakan hasil curian.
Baca Juga: 8 Tahun Overstay di Bali, WNA Nigeria Kabur saat Hendak Diamankan Imigrasi
Ia juga menyebut sudah beraksi di sejumlah lokasi di Klungkung dan Gianyar.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan aki truk di kawasan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Tihingadi, Kecamatan Dawan.
Baca Juga: Gandeng PT KAI, Pemkab Badung Siapkan Moda Trem Penghubung Kuta hingga Canggu
Pencurian pertama diketahui pada Kamis (27/8/2026) pagi. Saat itu, seorang sopir hendak menjalankan truk yang sedang parkir. Mesin tidak bisa menyala. Setelah dicek, dua aki truk ternyata sudah raib.
Beberapa kendaraan lain yang parkir di lokasi juga mengalami nasib serupa. Total delapan aki dilaporkan hilang.
Baca Juga: Viral Perbekel Tabanan Dapat Gaji Rp3,5 Juta, Ternyata Segini Penghasilan Sebenarnya
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mempersempit pencarian terhadap pelaku.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil saat anggota Unit Reskrim Polsek Dawan melakukan patroli kring serse.
Saat melihat DMF melintas, polisi langsung melakukan pencegatan. Bukannya berhenti, terduga pelaku malah melarikan diri ke arah Denpasar hingga akhirnya berhasil dikejar dan ditangkap di kawasan Guwang.
Dari hasil pengembangan, DMF mengaku tidak hanya beraksi di Tihingadi. Di wilayah Dawan, ia mengaku mencuri delapan aki di Tihingadi, empat aki di Kusamba, dan enam aki di Jalan Kusanegara.
Aksi kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Klungkung. Di kawasan Klotok, terduga pelaku mengaku menggasak empat aki truk.
Sementara di wilayah Gianyar, ia mengaku beraksi di kawasan Lembeng sebanyak tiga aki, Pantai Purnama satu aki, toko buis di Pantai Purnama tujuh aki, serta kawasan Lebih sebanyak empat aki.
Total 30 aki berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, uang tunai Rp 500 ribu, serta beberapa alat yang digunakan saat beraksi.
“Terduga pelaku masih diamankan di Polsek Dawan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Alit. (*)
Editor : I Made Mertawan