BALIEXPRESS.ID- Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Bangli masih rendah.
Berdasarkan data per Rabu (2/9/2026), baru 5,44 persen dari 197.993 penduduk Bangli melakukan aktivasi. Capaian ini masih jauh dari target 20 persen tahun ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk mengejar target tersebut.
Baca Juga: Banggar DPRD Sepakati Target PAD Karangasem Naik Rp26 Miliar pada 2026
Disdukcapil telah melakukan jemput bola yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah dan sekolah, tetapi juga kegiatan adat yang melibatkan banyak masyarakat.
Salah satunya saat pelaksanaan upacara Ngaben di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, belum lama ini.
Petugas Disdukcapil datang langsung dengan membawa perangkat untuk mempercepat proses aktivasi. "Kami langsung ke sana membawa perangkat," jelas Bintang, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: CCTV Pemkab Klungkung Banyak Tak Berfungsi, Dewan Desak Segera Dibenahi
Meski demikian, proses aktivasi tetap harus dilakukan secara personal oleh masing-masing pemilik e-KTP.
Masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store, kemudian melengkapi data, termasuk alamat email. Setelah itu, proses verifikasi dilakukan oleh Disdukcapil.
Baca Juga: Fasilitas SDN 3 Antiga Kelod Karangasem Diduga Dirusak OTK, Polisi Periksa Guru dan 3 Alumni
"Aktivasi ini dilakukan personal. Tidak bisa suami sudah download, kemudian dipakai lagi oleh istri," terangnya.
Kondisi tersebut ditengarai menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan capaian aktivasi.
Tidak semua pemilik KTP memiliki telepon seluler, terutama masyarakat lanjut usia. Selain itu, proses aktivasi juga harus mencantumkan alamat email.
Menurut Bintang, kendala perangkat sebenarnya dapat diatasi dengan melepas perangkat yang digunakan.
Disdukcapil dapat membantu proses aktivasi menggunakan perangkat milik petugas. Namun, pemohon tetap harus mencantumkan alamat email.
"Aktivasi menggunakan perangkat kami, tetapi tetap harus mencantumkan email yang bersangkutan," jelasnya.
Persoalan lainnya berada pada tahap verifikasi. Proses ini membutuhkan perangkat khusus yang sejauh ini baru tersedia di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Kantor Camat Kintamani.
Artinya, setelah masyarakat menyelesaikan proses awal melalui ponsel masing-masing, mereka tetap harus mendatangi lokasi tersebut untuk menjalani verifikasi.
"Kalau pas jemput bola, kami bawa perangkat itu, tetapi tidak bisa melayani personal. Harus dikumpulkan biar sekalian," tegasnya.
Untuk mempercepat capaian aktivasi, Disdukcapil kini menerima permintaan dari masyarakat yang ingin melakukan aktivasi secara massal.
Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh aparat desa sehingga masyarakat dapat dikumpulkan dalam satu kegiatan.
"Tujuan aktivasi ini memudahkan masyarakat. Lebih efektif dan efisien karena data sudah ada gawai mereka," tandas mantan Camat Susut dan Tembuku ini. (*)
Editor : I Made Mertawan