Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banggar DPRD Sepakati Target PAD Karangasem Naik Rp26 Miliar pada 2026

I
Rapat Banggar DPRD Karangasem dengan TAPD. (Ist)
Rapat Banggar DPRD Karangasem dengan TAPD, Kamis (3/9/2026). (Ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem pada 2026 dipastikan bertambah dalam APBD perubahan. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan target sebesar Rp26 miliar.

Kesepakatan tersebut muncul setelah Banggar melakukan pencermatan terhadap sejumlah sumber pendapatan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 di ruang rapat gabungan DPRD Karangasem, Kamis (3/9/2026).

Dengan tambahan tersebut, target PAD yang sebelumnya Rp511 miliar dalam APBD induk kini diproyeksikan menjadi Rp537 miliar.

Sementara realisasi PAD hingga saat ini baru mencapai sekitar Rp309 miliar atau 60,51 persen dari target awal.

Advertisement

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan, kenaikan tersebut merupakan hasil evaluasi Banggar setelah melihat potensi pendapatan yang masih bisa dioptimalkan hingga akhir tahun.

“Berdasarkan hasil rapat dan pencermatan, pendapatan disepakati meningkat sebesar Rp26 miliar,” kata Suastika.

Menurutnya, kenaikan tersebut masih dinilai realistis meski waktu yang tersisa hanya sekitar empat bulan.

Sejumlah sektor, terutama retribusi serta pajak hiburan, hotel dan restoran, dinilai masih memiliki ruang untuk digenjot.

Pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.

Advertisement

Artikel Terkait

Proyek LPJU Rp7,8 Miliar di Karangasem Batal, Terganjal Administrasi Aset Daerah

Proyek LPJU Rp7,8 Miliar di Karangasem Batal, Terganjal Administrasi Aset Daerah

Rencana pemasangan ratusan lampu penerangan jalan umum (LPJU) senilai Rp7,8 miliar di sejumlah wilayah Kabupaten Karangasem harus tertunda 2026.

Pengawasan Galian C Karangasem Temukan Lokasi Tambang Tak Sesuai Dokumen

Pengawasan Galian C Karangasem Temukan Lokasi Tambang Tak Sesuai Dokumen

Tim gabungan melaksanakan pengawasan aktivitas galian C di Kabupaten Karangasem, pada Selasa (1/9/2026).

Karangasem Batasi Tiang Provider, Satu Titik Masih Ditemukan 6 Tiang

Karangasem Batasi Tiang Provider, Satu Titik Masih Ditemukan 6 Tiang

Dinas PUPR Karangasem sebenarnya telah membatasi pemasangan tiang provider maksimal empat unit dalam satu titik, namun kondisi di lapangan menunjukkan masih ditemukan pemasangan yang semrawut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer