Banggar DPRD Sepakati Target PAD Karangasem Naik Rp26 Miliar pada 2026

BALIEXPRESS.ID - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem pada 2026 dipastikan bertambah dalam APBD perubahan.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan target sebesar Rp26 miliar.
Kesepakatan tersebut muncul setelah Banggar melakukan pencermatan terhadap sejumlah sumber pendapatan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 di ruang rapat gabungan DPRD Karangasem, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: CCTV Pemkab Klungkung Banyak Tak Berfungsi, Dewan Desak Segera Dibenahi
Dengan tambahan tersebut, target PAD yang sebelumnya Rp511 miliar dalam APBD induk kini diproyeksikan menjadi Rp537 miliar.
Sementara realisasi PAD hingga saat ini baru mencapai sekitar Rp309 miliar atau 60,51 persen dari target awal.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan, kenaikan tersebut merupakan hasil evaluasi Banggar setelah melihat potensi pendapatan yang masih bisa dioptimalkan hingga akhir tahun.
Baca Juga: Fasilitas SDN 3 Antiga Kelod Karangasem Diduga Dirusak OTK, Polisi Periksa Guru dan 3 Alumni
“Berdasarkan hasil rapat dan pencermatan, pendapatan disepakati meningkat sebesar Rp26 miliar,” kata Suastika.
Menurutnya, kenaikan tersebut masih dinilai realistis meski waktu yang tersisa hanya sekitar empat bulan.
Sejumlah sektor, terutama retribusi serta pajak hiburan, hotel dan restoran, dinilai masih memiliki ruang untuk digenjot.
Pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.



