BALIEXPRESS.ID- Polsek Kintamani mengungkap kasus perusakan Kantor Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) Unit Kintamani di Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Seorang pria berinisial INNYW, 42, diamankan setelah diduga merusak dua pot tanaman dan kaca kantor tersebut.
Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani pada Minggu (6/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca Juga: Amor ing Acintya! Tertembak saat Berburu, Warga Bangbang Bangli Meninggal Dunia
Terduga pelaku diamankan di rumahnya di Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani.
Kepada polisi, pria yang tinggal di Kerobokan, Kabupaten Badung itu mengakui telah melakukan perusakan.
Ia membanting dua pot tanaman hingga pecah. Pecahan tersebut kemudian digunakan untuk melempar kaca jendela Kantor Perumda Tirta Danu Arta Unit Kintamani hingga pecah.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan Niaga Werdhitama dari Kementerian Perdagangan atas Komitmen Dorong UMKM Tembus
"Terduga pelaku melakukan perusakan karena merasa kesal atas keterlambatan pembukaan segel meteran air yang tidak kunjung dibuka setelah membayar biaya administrasi penyegelan meteran," kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta, Minggu.
Akibat kejadian itu, pihak Perumda Tirta Danu Arta Unit Kintamani mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.
Baca Juga: Diduga Melanggar, Satpol PP Badung Panggil Pemilik Bangunan di Subak Munggu
Polisi juga mengamankan dua pecahan benda yang digunakan untuk melempar kaca serta satu pecahan kaca sebagai barang bukti.
Sebelumnya diberitakan, perusakan terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Rekanan pekerja lapangan yang berada di bagian belakang kantor mendengar suara kaca pecah dan melihat dua orang yang dicurigai sebagai pelaku meninggalkan lokasi.
Kepala Unit PDAM Kintamani Nengah Badra mengatakan bahwa sebelum kejadian tidak ada persoalan serius dengan pelanggan maupun pihak lainnya.
Keluhan pelanggan terkait gangguan pasokan air, yang selama ini biasa terjadi, juga langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan. (*)
Editor : I Made Mertawan