Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Melanggar, Satpol PP Badung Panggil Pemilik Bangunan di Subak Munggu

P
Satpol PP Badung saat melakukan sidak di di kawasan Subak Mungu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Jumat (4/9). (Ist)
Satpol PP Badung saat melakukan sidak di di kawasan Subak Mungu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Jumat (4/9). (Ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Satpol PP Badung melakukan sidak terhadap pembangunan di kawasan Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Jumat (4/9).

Sidak ini dilakukan lantaran adanya dugaan pembangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin, dan dilakukan di lahan sawah yang dilindungi (LSD).

Untuk itu para pemilik bangunan diminta untuk hadir di Kantor Satpol PP Badung pada Senin, 7 September 2026 guna melakukan klarifikasi atas pembangunan yang dilakukan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu mengatakan, sidak ini dilakukan lantaran adanya laporan ditemukan pembangunan di area persawahan.

Dari hasil pemantauan di lapangan sebanyak 7 bangunan ditemukan di area LSD.

Advertisement

“Bangunannya lebih banyak vila kita lihat. Cuma nanti dikonfirmasi kembali nanti waktu hadir saat pemanggilan,” ujar Gus Ratu saat dikonfirmasi Minggu (7/9).

Pihaknya menyebutkan, para pemilik bangunan ini telah diberikan surat pemanggilan untuk hadir di kantor Satpol PP Badung pada 7 September 2026.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan dan izin yang dimiliki.

Hal ini pun sesuai dengan langkah penindakan secara administratif sebelum mengenakan sanksi.

“Setelah dipastikan ditemukan pelanggaran entah itu pembangunan di LP2B,  LSD, apakah dia termasuk P1, pertanian pangan, para pemilik akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas,” ungkapnya.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Satpol PP Gianyar Sidak 13 Money Charnger di Tegallalang, 10 Belum Miliki Izin

Satpol PP Gianyar Sidak 13 Money Charnger di Tegallalang, 10 Belum Miliki Izin

GIANYAR, BALI EXPRESS - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas usaha penukaran valuta asing atau money changer yang beroperasi di wilayah desa Tegallalang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten G

Sidak Pemkab Badung Bongkar 4 ASN Sekretariat DPRD Tak Ada di Kantor, Absensi Tercatat Hadir

Sidak Pemkab Badung Bongkar 4 ASN Sekretariat DPRD Tak Ada di Kantor, Absensi Tercatat Hadir

Tim pembinaan disiplin pegawai Pemkab Badung kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah

Hasil Sidak, Empat ASN Sekretariat DPRD Badung Tidak di Kantor tapi Absensi Terisi

Hasil Sidak, Empat ASN Sekretariat DPRD Badung Tidak di Kantor tapi Absensi Terisi

Tim pembinaan disiplin pegawai Pemkab Badung kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer