Koster Ubah Aset ‘Tidur’ Jadi Duit, Potensi Tambahan Pendapatan Hampir Rp200 Miliar

Rika Riyanti • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:32 WIB
TARGET: Gubernur Bali Wayan Koster saat penyampaiannya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (7/9)
TARGET: Gubernur Bali Wayan Koster saat penyampaiannya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (7/9)

 

 

BALIEXPRESS.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengubah pola pemanfaatan sejumlah aset daerah untuk meningkatkan penerimaan.

Salah satunya lahan seluas 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua, Badung, yang nilai pemanfaatannya kini mencapai Rp57 miliar per tahun, meningkat jauh dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp7 miliar.

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan optimalisasi aset tersebut dalam rapat paripurna DPRD Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Senin (7/9).

Menurut Koster, lahan milik Pemprov Bali tersebut sebelumnya telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Jakarta, Tangerang, dan Bandung

Namun, nilai kerja sama yang diterima pemerintah daerah relatif kecil dan sempat mengalami persoalan pembayaran.

“Saya dulu diingatkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Bali sebelum saya Gubernur, tahun 2015. Itu disampaikan bahwa lahan Pemprov Bali itu 39,8 hektar hanya dapat sewa Rp6 miliar per tahun. Kemudian 2017 dievaluasi, hanya Rp7 miliar per tahun. Itu pun nggak dibayar,” ungkap Koster dalam rapat paripurna DPRD Bali yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung, Senin (7/9).

Pemprov Bali kemudian melakukan evaluasi terhadap kerja sama tersebut sekaligus menyelesaikan kewajiban yang sebelumnya tertunggak.

Pembayaran yang sempat tidak dilakukan selama beberapa tahun akhirnya diselesaikan pada 2021, termasuk denda dan kewajiban lainnya.

Setelah kerja sama dengan mitra lama diakhiri, Pemprov Bali mencari mitra baru dan melakukan penilaian kembali terhadap nilai pemanfaatan aset.

Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan lahan meningkat menjadi Rp57 miliar per tahun.

“Sekarang dapat mitra baru. Di-appraisal kembali, naik nah, menjadi Rp57 miliar per tahun. Dari Rp7 miliar menjadi Rp57 miliar per tahun!” ucapnya.

Kerja sama baru tersebut disepakati untuk jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan hingga 20 tahun tambahan.

Baca Juga: Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Perluas Perlindungan Pekerja

Dalam skema ini, mitra meminta pembayaran dilakukan di muka.

Berdasarkan perhitungan discount rate oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai pembayaran di muka ditetapkan Rp850 miliar.

Pembayarannya dilakukan bertahap, yakni Rp425 miliar atau 50 persen pada Desember 2025, kemudian Rp212,5 miliar atau 25 persen pada Desember 2026, dan sisanya Rp212,5 miliar pada 2027.

Dari pembayaran pertama sebesar Rp425 miliar, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali). Dana tersebut kemudian menghasilkan dividen.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap 3 Makna Tanah di Kuliah Umum STPN: Bukan Sekadar Milik Negara

“300 miliar di BPD ini, itu menghasilkan dengan dividennya BPD 26 sampai 29%, itu menghasilkan minimum Rp108 miliar,” bebernya.

Koster menilai langkah tersebut membuat aset daerah memberikan manfaat berlapis.

Selain memperoleh hasil dari kerja sama pemanfaatan lahan, dana yang diterima pemerintah juga dapat ditempatkan sebagai penyertaan modal sehingga menghasilkan dividen.

“Dari cuma Rp7 miliar, dapatnya sekarang menjadi Rp108 miliar! Plus ada hasil bagi hasil dari kerja samanya. Nah gitu,” terangnya.

Optimalisasi aset juga dilakukan terhadap lahan Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, Denpasar.

Lahan yang berada di sebelah gedung BPD Bali tersebut telah dinilai senilai Rp145 miliar dan kemudian dijadikan penyertaan modal kepada BPD Bali.

Baca Juga: Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Koster mengatakan aset tersebut sebelumnya tidak menghasilkan penerimaan karena digunakan secara gratis oleh Bali Tourism Board dan UPTD Samsat.

“Yang dulunya, biar tahu itu gratisan semua. Dulu ditempati oleh Balai Bali Tourism Board, gratis. Ditempati oleh UPTD Samsat, gratis. Bayangkan tanah begitu mahal di situ 50 are, gratisan. Nggak dapat duit,” kata dia.

Melalui penyertaan modal Rp145 miliar, lahan tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan gedung baru BPD Bali sebagai bagian dari rencana rebranding bank milik daerah tersebut.

Dari penyertaan modal itu, Koster memperkirakan Pemprov Bali dapat memperoleh dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar per tahun, dengan perhitungan minimum sekitar Rp38 miliar.

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, Astra Motor Bali Berikan Diskon Senyum

Dengan demikian, dana Rp300 miliar dari optimalisasi lahan Nusa Dua dan Rp145 miliar dari aset Renon membuat tambahan penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali mencapai Rp445 miliar.

Koster memperkirakan tambahan penyertaan modal tersebut dapat memberikan hasil hampir Rp200 miliar per tahun.

“445 miliar ini, itu 26 sampai 29%-nya dapatnya Rp108 miliar tambah Rp78 miliar jadi hitung-hitungan saya itu hampir Rp200 miliar dia dapatnya per tahun,” rincinya.

Dengan tambahan tersebut, total penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali meningkat dari Rp839 miliar menjadi Rp1,28 triliun.

Koster juga menyampaikan kinerja BPD Bali sebagai salah satu BUMD yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap daerah.

Berdasarkan kinerja 2025, penyertaan modal Pemprov Bali sebesar Rp839 miliar menghasilkan dividen Rp250 miliar atau sekitar 29,7 persen.

Baca Juga: DPRD Buleleng Dorong Percepatan Sertifikasi Aset, Pasar Anyar Diusulkan Direvitalisasi

“Sekarang kita nambah Rp145 miliar. Dengan hitungan dividennya itu, itu kita akan dapatkan sekitar 37 sampai 40 miliar per tahun dari lahan yang 50 are ini, gitu,” jelasnya.

Berdasarkan laporan 2025 yang telah diaudit, BPD Bali tercatat memiliki aset Rp41 triliun dengan laba Rp1,1 triliun.

Koster membandingkannya dengan BPD Jawa Barat yang memiliki aset Rp180 triliun, tetapi laba Rp1,09 triliun.

“Di mana letak istimewanya BPD? BPD Jabar asetnya Rp180 triliun, labanya Rp1,09 triliun. Lebih rendah dari BPD Bali. Keren BPD Bali ini. Dan terbaik rasio antara labanya dengan asetnya,” tuturnya.

Baca Juga: RSUD Karangasem Punya CT Scan 64 Slice, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk  

Atas kinerja tersebut, Koster mengatakan BPD Bali menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menempatkan dana hasil optimalisasi aset.

“Dan BPD ini sangat sehat. Sangat bagus,” katanya.

Koster menegaskan pengelolaan aset daerah ke depan diarahkan agar kekayaan milik Pemprov Bali tidak menjadi aset yang menganggur.

Aset yang belum memberikan manfaat ekonomi akan ditata, dinilai kembali, kemudian dimanfaatkan untuk mendukung penerimaan daerah dan memperkuat BUMD.

Optimalisasi tersebut juga dikaitkan dengan kondisi rancangan APBD Bali 2027.

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,6 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp7,5 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp475 miliar.

Baca Juga: 43 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin Dinkes Tabanan

Dalam kondisi tersebut, optimalisasi aset dan penguatan penyertaan modal pada BPD Bali menjadi salah satu strategi Pemprov Bali untuk mencari sumber penerimaan tambahan.

Dengan skema tersebut, aset yang sebelumnya hanya memberikan manfaat terbatas diharapkan mampu menghasilkan pendapatan sekaligus dividen bagi daerah.(***)

Editor : Rika Riyanti
bali wayan koster aset bpd bali