BALIEXPRESS.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung kembali melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.
Perpindahan pegawai ini pun menyasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan memindahkan empat orang ASN ke OPD lainnya.
Rotasi pegawai di pemerintahan Gumi Keris pun akan tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: DLHK Badung Minta Pengelola TPS3R Cemagi Lakukan Perbaikan, Buntut Dugaan Mencemari Lingkungan
Salah satu surmber koran ini menyatakan, dari empat ASN tersebut, dua orang disebut dimutasi ke Kantor Kecamatan Kuta Utara.
Sementara satu ASN dimutasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung dan satu lainnya dipindahkan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung.
Mutasi ini disebut menjadi bagian dari penataan dan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Badung.
Baca Juga: Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Perluas Perlindungan Pekerja
"Informasi mengenai nama, jabatan lama, serta jabatan baru keempat ASN tersebut di masing - masing OPD belum diketahui secara pasti," ujar sumber di lingkungan Pemkab Badung, Selasa (8/9).
Meski demikian proses penataan ASN tersebut masih menyisakan pertanyaan.
Pasalnya, sumber menyebutkan, masih terdapat sejumlah ASN yang telah bertugas lebih dari 25 tahun di posisi tertentu, namun belum tersentuh mutasi.
Baca Juga: Langgar Aturan Penyaluran BBM Subsidi, 237 SPBU Disanksi Pertamina, 105 Ada di Bali
Selain itu, ada juga seorang pejabat setingkat eselon IV yang memilih meninggalkan jabatannya dan turun menjadi staf biasa di Bapenda Badung.
Keputusan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan adanya peluang mendapatkan upah pungut di OPD penghasil yang nilainya fantastis.
"Apalagi kalau bukan berkaitan dengan upah pungut. Rela bertahan dan turun jabatan, daripada pindah dari Bapenda untuk promosi jabatan ke instansi lainnya," jelasnya.
Sumber ini juga menilai, penurunan jabatan secara aturan dibenarkan, namun secara etika birokrasi kurang tepat.
Karena fenomena ini akan jadi preseden buruk kedepannya.
Apalagi Bupati Badung sedang gencar-gencarnya dalam membangun para pegawai melalui manajemen talenta.
"Kalau seperti ini kan repot juga. Tidak menjabat, bisa turun jadi staf biasa. Padahal, sudah seharusnya menduduki jabatan lainnya," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya pun membenarkan adanya adanya 4 ASN yang dimutasi di Lingkungan Bapenda Badung.
Mutasi ini pun dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja serta kebutuhan pegawai di perangkat daerah lain.
“Pertimbangannya adalah masa kerja. Rotasi ini kami lakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut karena kita juga menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai di perangkat daerah lain yang masih kekurangan,” ujar Putra Yadnya.
Pihaknya pun memastikan rolling pegawai tidak berkaitan dengan isu viral mengenai dugaan perselingkuhan oknum pegawai Bapenda.
Ia menegaskan persoalan tersebut masih dalam tahap klarifikasi internal.
“Sama sekali tidak terkait. Kasus itu kan masih sebatas pengaduan dan sudah diklarifikasi oleh Kepala Bapenda. Hasilnya belum final, jadi pegawainya tidak dimutasi,” tegasnya.
BKPSDM Badung memastikan mutasi dilakukan bertahap sesuai kebutuhan organisasi.
"Mutasi akan dilakukan bertahap. Jadi kewenangan ini sepenuhnya ada di pimpinan," tandasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga